Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penyesuaian papan perdagangan. Kali ini, tiga saham ditempatkan ke dalam papan pemantauan khusus: Trimitra Prawara Goldland (ATAP), Personil Alih Daya (PADA), dan Nusa Raya Cipta (NRCA).
Keputusan ini tak lepas dari pencabutan status suspensi atas ketiga efek tersebut. Nah, dengan perubahan ini, saham-saham tadi akan diperdagangkan dengan skema full-call auction atau FCA.
Menurut sejumlah pihak di BEI, perpindahan papan ini efektif mulai 11 Desember 2025.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 11 Desember 2025,"
kata Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, dalam pengumuman resmi Rabu lalu.
Artikel Terkait
Pemerintah Kejar Target Bersih-Bersih Lumpur Sebelum Ramadan Tiba
Rupiah Terperosok Lagi, Investor Asing Serbu Keluar dari SBN
TRIN Lepas Saham Treasury Rp57 Miliar di Tengah Tekanan Harga
OJK Bongkar Delapan Pelanggaran Serius Dana Syariah Indonesia, Lapor ke Bareskrim