Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penyesuaian papan perdagangan. Kali ini, tiga saham ditempatkan ke dalam papan pemantauan khusus: Trimitra Prawara Goldland (ATAP), Personil Alih Daya (PADA), dan Nusa Raya Cipta (NRCA).
Keputusan ini tak lepas dari pencabutan status suspensi atas ketiga efek tersebut. Nah, dengan perubahan ini, saham-saham tadi akan diperdagangkan dengan skema full-call auction atau FCA.
Menurut sejumlah pihak di BEI, perpindahan papan ini efektif mulai 11 Desember 2025.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 11 Desember 2025,"
kata Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, dalam pengumuman resmi Rabu lalu.
Artikel Terkait
Trump Tunjuk Calon Hawkish, Wall Street Langsung Berdarah
Gelombang Mundur di OJK, Empat Pucuk Pimpinan Serahkan Surat Pengunduran Diri
Mirza Adityaswara Lengser, Kursi Pucuk Pimpinan OJK Mendadak Kosong
Indonesia Jadi Magnet Investor Global di Tengah Badai Utang Negara Maju