Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penyesuaian papan perdagangan. Kali ini, tiga saham ditempatkan ke dalam papan pemantauan khusus: Trimitra Prawara Goldland (ATAP), Personil Alih Daya (PADA), dan Nusa Raya Cipta (NRCA).
Keputusan ini tak lepas dari pencabutan status suspensi atas ketiga efek tersebut. Nah, dengan perubahan ini, saham-saham tadi akan diperdagangkan dengan skema full-call auction atau FCA.
Menurut sejumlah pihak di BEI, perpindahan papan ini efektif mulai 11 Desember 2025.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 11 Desember 2025,"
kata Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, dalam pengumuman resmi Rabu lalu.
Artikel Terkait
Gudang Marunda Blibli Beroperasi 24 Jam, Pacu Pengiriman Hanya 6 Jam
Pelindo Terminal Petikemas Pacu Target, Arus Kontainer 2025 Diprediksi Tumbuh 5%
Emas Melambung 60%, Saham Tambang RI Tembus 465%
Bank Sumsel Babel Resmikan Kantor Kas Baru di Banyuasin, Targetkan Layanan Lebih Prima