Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penyesuaian papan perdagangan. Kali ini, tiga saham ditempatkan ke dalam papan pemantauan khusus: Trimitra Prawara Goldland (ATAP), Personil Alih Daya (PADA), dan Nusa Raya Cipta (NRCA).
Keputusan ini tak lepas dari pencabutan status suspensi atas ketiga efek tersebut. Nah, dengan perubahan ini, saham-saham tadi akan diperdagangkan dengan skema full-call auction atau FCA.
Menurut sejumlah pihak di BEI, perpindahan papan ini efektif mulai 11 Desember 2025.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 11 Desember 2025,"
kata Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, dalam pengumuman resmi Rabu lalu.
Artikel Terkait
BRI Salurkan Kredit Rp4 Triliun ke Dua Anak Usaha Golden Energy Mines
GEMA Gelar Buyback Saham Senilai Rp2 Miliar hingga 2026
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2026 Belum Dipangkas Pemerintah
IHSG Anjlok 1,61%, Sentimen Jual Dominasi Pasar