Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penyesuaian papan perdagangan. Kali ini, tiga saham ditempatkan ke dalam papan pemantauan khusus: Trimitra Prawara Goldland (ATAP), Personil Alih Daya (PADA), dan Nusa Raya Cipta (NRCA).
Keputusan ini tak lepas dari pencabutan status suspensi atas ketiga efek tersebut. Nah, dengan perubahan ini, saham-saham tadi akan diperdagangkan dengan skema full-call auction atau FCA.
Menurut sejumlah pihak di BEI, perpindahan papan ini efektif mulai 11 Desember 2025.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 11 Desember 2025,"
kata Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, dalam pengumuman resmi Rabu lalu.
Sebelumnya, ATAP, PADA, dan NRCA sudah lebih dulu masuk papan pemantauan khusus. Penyebabnya? Mereka memenuhi kriteria nomor 10 aturan Bursa. Intinya, saham yang kena suspensi lebih dari satu hari karena aktivitas perdagangan tertentu, biasanya akan dipindah ke papan FCA.
Perhatian BEI terhadap ketiga saham ini memang punya alasan. Harga mereka sempat melonjak luar biasa. Saham NRCA, contohnya, meroket lebih dari 400 persen sejak awal tahun. Isunya, taipan Prajogo Pangestu dikabarkan bakal masuk ke emiten konstruksi itu. Pergerakan harga yang tajam itulah yang memicu pemantauan ketat.
Di sisi lain, BEI juga memindahkan saham Trinland (TRIN) dari papan FCA. Emiten properti yang dikait-kaitkan dengan Bong Chandra ini sebelumnya masuk papan khusus dengan kriteria yang sama, kriteria 10.
Jadi, pergerakan di papan perdagangan BEI kali ini cukup menarik untuk dicermati. Ada yang masuk, ada juga yang keluar.
Artikel Terkait
Laba Bersih PTBA Melonjak 104,8 Persen di Kuartal I-2026 Meski Pendapatan Stagnan
Paradise Indonesia (INPP) Cetak Laba Rp44 Miliar di Kuartal I-2026, Segmen Komersial Jadi Motor Pertumbuhan
Wall Street Beragam di Tengah Reli Bulanan, S&P 500 dan Nasdaq Catat Kenaikan Terbaik Sejak 2020
Wall Street Berakhir Campur Aduk, S&P 500 Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak 2020