Mulai besok, nasib saham Moratelindo berubah. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut status papan pemantauan khusus untuk saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk, atau MORA. Artinya, perdagangan saham emiten telekomunikasi ini tak lagi dibatasi dengan skema full-call auction (FCA). Saham MORA kini bisa ditransaksikan secara normal di pasar reguler, seperti saham-saham pada umumnya.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI. Melalui pengumuman resmi yang dirilis Selasa (9/12/2025), Fahmi menegaskan waktu berlakunya perubahan ini.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 10 Desember 2025,"
ujarnya.
Alasan BEI menempatkan MORA di papan khusus sebelumnya adalah karena saham itu memenuhi kriteria nomor 10. Aturannya jelas: saham yang kena suspensi lebih dari satu hari gara-gara aktivitas perdagangan tertentu, harus pindah ke papan FCA. Nah, sekarang hukuman itu dicabut.
Perubahan status ini tentu menarik, mengingat kinerja MORA sepanjang 2025 benar-benar luar biasa. Sejak Januari, grafiknya melesat nyaris vertikal. Harganya melonjak hampir 2.400 persen, mentok di level Rp11.725 per lembar. Bayangkan, kenaikan fantastis itu mendongkrak kapitalisasi pasar Moratelindo hingga menyentuh angka Rp277 triliun. Sungguh pencapaian yang menggetarkan.
Di sisi lain, pihak perusahaan sendiri mencoba memberi penjelasan. Corporate Secretary Moratelindo, Henry Rizard Rumopa, mengakuinya. Menurut dia, lonjakan harga itu lebih didorong oleh membanjirnya transaksi pembelian dari investor. Tapi dia bersikeras, tidak ada faktor fundamental baru yang mendasari gila-gilaan ini.
"Sampai dengan saat ini, tidak terdapat informasi media massa tentang perseroan yang dapat memengaruhi harga efek perseroan,"
kata Henry beberapa waktu lalu.
Jadi, dengan keluarnya dari papan FCA, MORA memasuki babak baru. Para investor kini bisa lebih leluasa memperjualbelikannya. Tinggal tunggu saja, apakah euforia dan volatilitas tinggi masih akan terus mewarnai pergerakan saham ini ke depannya.
Artikel Terkait
BSSR Tetapkan Kurs Dividen Final Rp18.171 per Dolar AS, Total Bagikan Rp1,27 Triliun
Debitur Alihkan Jaminan Fidusia Tanpa Izin, PT MNC Guna Usaha Indonesia Tempuh Jalur Hukum
Telkom Resmi Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2025, Perkuat Integrasi ESG dan Transisi Rendah Karbon
OJK: Mayoritas Indikator Aksesibilitas Pasar Modal Indonesia Kokoh, Dua Kriteria Masih Perlu Perbaikan