Saham KDTN dan ROCK Kembali Diperdagangkan, Aturan Main Berbeda

- Jumat, 05 Desember 2025 | 07:15 WIB
Saham KDTN dan ROCK Kembali Diperdagangkan, Aturan Main Berbeda

Perdagangan saham Rockfields Properti Indonesia dan Puri Sentul Permai akhirnya dibuka kembali oleh Bursa Efek Indonesia. Kebijakan pencabutan suspensi ini berlaku mulai sesi pertama perdagangan hari Jumat, tanggal 5 Desember 2025.

Menurut pengumuman resmi BEI, kedua saham itu kini bisa diperdagangkan lagi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Namun begitu, nasib keduanya tak sepenuhnya sama. Saham KDTN, misalnya, harus pindah ke papan pemantauan khusus dan hanya boleh diperdagangkan dengan skema full-call auction.

Alasannya, suspensi untuk KDTN sudah berlangsung cukup lama tepatnya sejak 17 November lalu. Jadi, lebih dari sekadar jeda satu hari perdagangan biasa.

Kalau kita lihat pergerakan terakhirnya, KDTN ditutup di level Rp356. Posisinya saat itu sudah menyentuh auto reject atas setelah melonjak 24,48 persen. Saham ini memang punya riwayat naik-turun yang menarik. Sebelum suspensi panjang ini, KDTN juga sempat digembok satu hari pada pertengahan November lalu, diduga karena kenaikan harganya dianggap tak wajar.

Di sisi lain, suspensi untuk saham ROCK relatif lebih singkat. Saham ini hanya dihentikan selama sehari, tepatnya sejak Kamis kemarin. Tapi jangan salah, pergerakannya justru lebih spektakuler.

ROCK tercatat mencetak auto reject atas selama tiga hari berturut-turut! Rata-rata kenaikan hariannya mencapai 25 persen. Pada penutupan Rabu lalu, harganya berada di Rp1.325. Dalam hitungan sepekan, akumulasi kenaikannya fantastis: 143,12 persen.

Jadi, meski suspensi sudah dibuka, investor perlu mencermati dengan saksama. Apalagi untuk KDTN yang kini masuk papan khusus dengan aturan perdagangan yang berbeda. Pasar menunggu, bagaimana kedua saham ini bergerak setelah jeda paksa yang mereka alami.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar