Perdagangan saham Rockfields Properti Indonesia dan Puri Sentul Permai akhirnya dibuka kembali oleh Bursa Efek Indonesia. Kebijakan pencabutan suspensi ini berlaku mulai sesi pertama perdagangan hari Jumat, tanggal 5 Desember 2025.
Menurut pengumuman resmi BEI, kedua saham itu kini bisa diperdagangkan lagi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Namun begitu, nasib keduanya tak sepenuhnya sama. Saham KDTN, misalnya, harus pindah ke papan pemantauan khusus dan hanya boleh diperdagangkan dengan skema full-call auction.
Alasannya, suspensi untuk KDTN sudah berlangsung cukup lama tepatnya sejak 17 November lalu. Jadi, lebih dari sekadar jeda satu hari perdagangan biasa.
Kalau kita lihat pergerakan terakhirnya, KDTN ditutup di level Rp356. Posisinya saat itu sudah menyentuh auto reject atas setelah melonjak 24,48 persen. Saham ini memang punya riwayat naik-turun yang menarik. Sebelum suspensi panjang ini, KDTN juga sempat digembok satu hari pada pertengahan November lalu, diduga karena kenaikan harganya dianggap tak wajar.
Artikel Terkait
Gangguan Pasokan Timur Tengah Ancam Kerek Harga Aluminium
Pajak Rokok DKI Alokasikan Minimal 50% untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Bapanas Pastikan Stok Daging Nasional Melimpah Jelang Idulfitri
Saham Asia Menguat Didorong AI, Waspada Gejolak Harga Minyak