BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Lewat Kantor Pos, Jangkau 11,6 Juta Penerima

- Kamis, 04 Desember 2025 | 13:15 WIB
BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Lewat Kantor Pos, Jangkau 11,6 Juta Penerima

Jakarta masih panas, tapi kabar soal BLT Kesra Rp900 ribu ini bikin banyak orang lega. Pemerintah konfirmasi penyaluran bantuan ini bakal terus jalan sampai Desember 2025. Buat yang belum kebagian di bulan Oktober atau November, jangan khawatir. Masih ada kesempatan di bulan depan.

Nah, yang menarik, kini pencairannya bisa lewat kantor pos. Menurut data, ada sekitar 11,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang bakal dilayani lewat PT Pos Indonesia. Alasannya sederhana: mereka ini belum punya rekening bansos reguler.

“Penyaluran direncanakan mulai dilakukan setelah dana masuk ke kami pekan ini,” jelas Hendra, Senior Vice President Government and Corporate Pos Indonesia.

Dia bilang, bantuan bisa langsung disalurkan dua hari setelah dananya cair. “Kami bakal buka layanan di hari Sabtu dan Minggu juga,” tambahnya, menekankan bahwa prosesnya akan dijalankan secepat mungkin karena kebutuhan masyarakat yang mendesak.

Soal caranya, ada tiga pola yang disiapkan. Pertama, ya langsung datang ke kantor pos. Kedua, pembayaran di titik komunitas buat warga yang rumahnya jauh. Terakhir, ada layanan antar khusus buat lansia, penyandang disabilitas, atau penerima yang sedang sakit.

Kalau mau ambil sendiri di kantor pos, jangan lupa bawa surat pemberitahuan dari kantor pos setempat plus identitas diri. KTP atau kartu keluarga juga perlu, apalagi kalau diwakilin anggota keluarga lain.

“Seluruh proses, akan diatur bersama pemerintah daerah untuk mencegah kerumunan,” tegas Hendra, merujuk hasil pertemuan dengan Menteri Sosial.

Antrean Mengular? Katanya, Nggak Perlu Lagi

Di sisi lain, pemerintah klaim sistemnya sekarang lebih canggih. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, bilang komitmennya adalah memastikan bantuan tepat sasaran, bahkan sampai ke wilayah terpencil.

“Sekarang penerima bansos tidak harus antre mengular karena sudah menggunakan sistem undangan, dan pelayanannya pun cepat,” ujar Meutya.

Pesan tegasnya: tidak boleh ada satu pun penerima yang kelewat. “Termasuk tadi kalau orangnya tidak dapat hadir karena satu dan lain hal, bantuan akan diantar sampai ke rumahnya langsung,” tegasnya.

Data dan Tahapan Penyaluran

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat bicara soal dasar penyaluran ini. Semua mengacu hasil verifikasi daerah dan pemutakhiran data BPS. Tujuannya cuma satu: memastikan bantuan benar-benar sampai ke yang berhak.

Total kuota untuk triwulan IV 2025 ini mencapai 35 juta lebih KPM. Rinciannya, ada 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Nilai bantuan yang diterima berkisar antara Rp900 ribu sampai Rp1,2 juta.

Gus Ipul membeberkan progresnya. Tahap pertama di Oktober lalu sudah mencakup 15,7 juta KPM. Sedangkan tahap kedua menyasar 11,6 juta KPM dari kelompok penerima baru.

“Jadi masih ada delapan juta lebih KPM lagi yang akan disalurkan tahap ketiga,” katanya. Kenapa belum? “Karena datanya masih dalam tahap pemutakhiran.”

Harapannya, semua bisa rampung sebelum tutup tahun. Ini sekaligus upaya menjaga daya beli masyarakat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “Kita harapkan tentu bantuan dari Presiden ini nanti bisa diterima mereka yang lebih berhak,” ucap Gus Ipul.

Sasaran BLT Kesra ini memang spesifik: keluarga dari desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN.

Kalau Belum Dapat, Gimana?

Meski penyaluran udah jalan dari Oktober, realitanya mungkin masih ada yang belum merasakan. Buat kamu yang merasa berhak tapi belum dapat, bisa laporkan lewat saluran resmi Kemensos. Caranya gampang:

Hubungi hotline bansos di 0811-10-222-10. Bisa juga kirim SMS ke 1708 (buat pengguna Telkomsel, Indosat, dan Tri). Atau lewat media sosial Twitter/X ke akun @lapor1708. Opsi lain, kirim email ke [email protected].

Masyarakat juga diimbau rajin pantau akun media sosial resmi Kemensos, seperti Instagram @kemensosri. Biar nggak ketinggalan info terbaru soal jadwal dan pembaruan lainnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar