murianetwork.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) untuk terus beradaptasi dengan dinamika pola hubungan keuangan pusat dan daerah.
Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan pada acara peringatan HUT DJPK Ke-23 yang diselenggarakan di Aula Nagara Dana Rakca, pada Kamis (11/1/2024).
"DJPK harus menjadi institusi unit yang punya intelektual leadership, banyak melakukan data analitik, dan membuat kajian karena satu yang saya harapkan konsistensi (dari prinsip) money follow function. Ini harus terus diasah dalam dinamika yang semakin banyak," kata Menkeu.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Investasi Indonesia di Filipina Kuasai Pasar Kopi
Menkeu juga menegaskan bahwa DJPK harus memegang semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Artikel Terkait
PP 38/2025 Resmi Berlaku: Ini Syarat Pinjaman APBN untuk Daerah, BUMN, dan BUMD!
Beasiswa Bahasa Inggris PNM Peduli: 100 Siswa & Guru dengan Cerebral Palsy Buktikan Akses Pendidikan Setara Itu Nyata!
AirAsia (CMPP) Rugi Rp995 Miliar, Tapi Kok Arus Kasnya Masih Positif?
UNVR Melonjak 40%! Ini Saham Blue Chip Lain yang Siap Eksplosif di 2024