Insentif Otomotif: Mencari Keseimbangan Baru
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sedang menyiapkan sebuah usulan yang cukup menarik perhatian. Ia merancang insentif baru untuk industri otomotif, dengan harapan bisa memberikan efek berganda yang besar bagi perekonomian nasional. Rencananya, pemerintah akan melanjutkan dan memperkuat pemberian insentif khusus bagi mobil hybrid yang diproduksi secara lokal dengan tingkat komponen dalam negeri yang tinggi. Langkah ini dianggap penting untuk mendukung pengembangan industri otomotif ramah lingkungan di dalam negeri.
Namun begitu, kondisi saat ini menunjukkan ketimpangan yang cukup mencolok. Mobil hybrid atau HEV hanya mendapatkan insentif diskon pajak penjualan barang mewah sebesar 3 persen yang akan berakhir pada akhir tahun. Bandingkan dengan mobil listrik murni atau BEV yang mendapat insentif jauh lebih menggiurkan: PPN Ditanggung Pemerintah 10 persen plus bebas PPnBM untuk produksi lokal.
Belum lagi, BEV juga dibebaskan dari pajak daerah seperti PKB dan BBNKB. Alhasil, BEV rakitan lokal yang memenuhi syarat TKDN hanya membayar pajak 2 persen. Sementara HEV masih harus membayar semua pajak dengan tarif normal. Bahkan BEV impor pun dapat keringanan bea masuk 50 persen. Struktur pajak yang timpang inilah yang kini menjadi sorotan.
Menurut Riyanto, peneliti senior LPEM FEB UI, kebijakan untuk kendaraan hybrid masih belum cukup adil dibanding kendaraan listrik murni.
"Segmen ini perlu diberikan kebijakan yang lebih fair dengan basis reduksi emisi dan TKDN. Insentif untuk HEV saat ini belum fair," tegas Riyanto dalam keterangannya, Senin (24/11).
Di sisi lain, dorongan untuk insentif kendaraan hybrid semakin relevan mengingat semakin banyak produsen yang telah memproduksi model hybrid di dalam negeri. Honda merakit HR-V e:HEV di Karawang, Wuling memproduksi Almaz Hybrid di Bekasi. Yang terbaru, New Toyota Veloz HEV diproduksi di Karawang dengan TKDN mencapai 80 persen lebih.
Kehadiran model-model hybrid produksi lokal ini ternyata telah menyerap ribuan tenaga kerja, mulai dari lini produksi, rantai pasok komponen, hingga sektor logistik dan penjualan. Aktivitas produksi hybrid yang terus meningkat ini berkontribusi langsung pada perputaran ekonomi nasional. Rantai pasoknya pun lebih panjang dibanding kendaraan impor utuh.
Riyanto memperkirakan prospek kendaraan hybrid pada 2026 akan lebih baik dibanding tahun ini, terutama setelah insentif untuk BEV impor utuh berakhir.
"Yang jelas tahun depan HEV akan lebih baik dari tahun ini, karena tahun ini BEV CBU yang penjualannya menggerus pasar BEV CKD dan juga HEV. Estimasi saya kalau HEV bisa 5 persen market share-nya. Beberapa pemain yang tadinya hanya menjual BEV akan menawarkan HEV, jadi akan banyak variasi model dari yang kecil sampai yang besar," jelasnya.
Menariknya, kendaraan listrik murni dan hybrid diprediksi akan memiliki segmentasi pasar yang berbeda. Pasar daerah cenderung lebih menerima kendaraan hybrid karena belum seluruh wilayah memiliki kesiapan infrastruktur pengisian daya listrik.
"Ya kalau BEV pasti konsumen di kota karena perlu SPKLU. Untuk hybrid perlu lebih banyak sosialisasi ke daerah terutama luar Jawa, banyak yang belum tahu hybrid," katanya.
Pengamat otomotif Bebin Djuana menilai kendaraan hybrid seharusnya mendapat perhatian lebih besar dari sisi kebijakan fiskal.
"Jika fokus kita pada emisi tentunya hybrid perlu diperhitungkan, bukan hanya BEV. BEV memang tidak menyumbang emisi, sedangkan hybrid mengurangi emisi, pada saat yang sama juga mengurangi pemakaian BBM. Sudah sepatutnya pajaknya dikurangi. Jika hal ini terjadi tentu market hybrid akan meningkat," sebut Bebin.
Ia menambahkan, potensi pertumbuhan kendaraan hybrid akan sangat bergantung pada besarnya insentif pajak dan kecepatan produsen menghadirkan model-model baru.
"Besarnya peningkatan tergantung berapa besar potongan pajak dan kecepatan pabrik menyerahkan model-model terbaru karena konsumen kita selalu menginginkan model-model terbaru dalam waktu sesingkat-singkatnya," ungkap Bebin.
Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa sektor otomotif memiliki efek berganda yang tinggi dan menyerap banyak tenaga kerja. Karena itulah Kemenperin akan mengusulkan insentif untuk sektor ini.
"Kemenperin sekarang dalam proses merumuskan usulan yang akan diajukan pemerintah, dalam hal ini Menko Perekonomian. Kami sedang menggodok kebijakan insentif dan stimulus untuk sektor otomotif yang akan kami ajukan untuk kebijakan fiskal 2026," kata Menperin.
Fokus utama dari usulan insentif ini adalah perlindungan tenaga kerja dari PHK dan penciptaan lapangan kerja baru di sektor otomotif, sekaligus menjaga keberlanjutan investasi industri otomotif di Indonesia.
"Harapan kami, sektor otomotif mendapat perhatian khusus, sehingga ada perlindungan terhadap tenaga kerja yang sudah ada dan menciptakan lapangan kerja baru. Paling tidak, melalui kebijakan fiskal 2026, sektor otomotif bisa tumbuh jauh lebih cepat, berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan manufaktur dan pertumbuhan ekonomi nasional," tutur Menperin.
Dengan penurunan penjualan domestik sebesar 10,6 persen per Oktober 2025, kebijakan insentif yang tepat memang sangat dinantikan. Perluasan insentif ke mobil bermesin pembakaran internal juga patut dipertimbangkan, mengingat jenis kendaraan ini masih mendominasi penjualan mobil domestik. Semuanya kembali pada bagaimana pemerintah menciptakan kebijakan yang adil dan berimbang.
Artikel Terkait
Metland Targetkan Marketing Sales Rp2 Triliun pada 2026
Hong Kong Salip Swiss sebagai Pusat Kekayaan Lintas Batas Terbesar Dunia
Metland Bagikan Dividen Rp74,2 Miliar dari Laba 2025, Setara Rp9,7 per Saham
PT Daaz Bara Lestari Nilai Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Berdampak Material pada Kinerja