Hoaks Kantor Pusat DADA di Warung Kelontong Dibantah Tegas

- Kamis, 20 November 2025 | 22:55 WIB
Hoaks Kantor Pusat DADA di Warung Kelontong Dibantah Tegas

Isu yang lagi ramai beredar soal kantor pusat PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) ternyata cuma hoaks belaka. Katanya sih, kantor perusahaan malah berada di sebuah warung kelontong. Ya, beneran, warung! Tapi pihak DADA langsung angkat bicara dan bantah tegas kabar itu.

Meri Anggraini, Corporate Secretary DADA, menjelaskan dengan jelas bahwa kantor pusat mereka sebenarnya berada di Dave Apartment Lantai GF. Gedung itu sendiri adalah salah satu properti yang dibangun dan dikembangkan langsung oleh perseroan. Jadi ya, selain jadi tempat usaha, apartemen itu juga difungsikan sebagai kantor resmi mereka.

"Dengan demikian, tidak benar bahwa kantor perseroan berada di warung kelontong," tegas Meri dalam keterangan resminya, Kamis (20/11/2025).

Lokasi pastinya ada di Jalan Palakali, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Menurut Meri, alamat ini bukan sembarang alamat. Ini adalah alamat resmi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dan dipakai untuk segala aktivitas operasional perusahaan. Jadi sudah jelas statusnya.

Nah, gosip soal warung kelontong ini konon muncul dari sebuah tangkapan layar yang disebarkan. Dalam narasinya, disebutkan bahwa DADA yang pakai merek dagang Diamondland punya kantor pusat yang bentuknya warung. Isu ini makin santer seiring dengan banyaknya investor ritel yang dikabarkan merugi setelah main saham DADA.

Di sisi lain, data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) justru menunjukkan fenomena yang agak berbeda. Jumlah pemegang saham DADA ternyata melonjak drastis. Per 30 September, tercatat ada 9.374 investor. Eh, cuma dalam sebulan, angkanya melesat jadi 71.159 orang. Naik lebih dari 50 ribu!

Sementara itu, pergerakan harga saham DADA sekarang seperti mandek di level Rp50. Padahal sebelumnya, harganya sempat nyaris sentuh Rp200. Lonjakan waktu itu terjadi karena ada rumor soal backdoor listing. Tapi ya itu, manajemen akhirnya membantah juga isu tersebut.

(Rahmat Fiansyah)

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar