"Tidak ada pemotongan dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena ada cash miss (cash mismatch), ada pembayaran yang enggak masuk tepat waktu," ujar Erick kepada media di Media Center Kementerian BUMN kemarin.
Baca Juga: Tahun 2023, Erick Yakin Laba BUMN Bisa Terkumpul Rp 250 Triliun
Erick menekankan, pihaknya sudah mendapat laporan dari PTDI mengenai gaji karyawan yang diberikan terlambat akibat ketidaksesuaian waktu pembayaran dari klien, sehingga menyebabkan kekosongan kas perusahaan tersebut.
Sebagai solusi, dia mengaku Kementerian BUMN akan turut membantu mengomunikasikan kepada pihak klien yang belum melunasi kewajibannya terhadap PTDI.
"Pasti kita bantu dong," ujar Erick.
PT Dirgantara Indonesia (Persero), juga dikenal sebagai PTDI adalah salah satu perusahaan aerospace di Asia dengan kompetensi inti dalam desain dan pengembangan pesawat, pembuatan struktur pesawat, produksi pesawat, dan layanan pesawat untuk sipil dan militer dari pesawat ringan dan menengah.
Sejak didirikan pada tahun 1976, sebagai perusahaan milik negara di Bandung, Indonesia, PTDI telah berhasil mengembangkan kemampuannya sebagai industri kedirgantaraan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indonesia.jakartadaily.id
Artikel Terkait
Yohanes Hardiyanto Lazaro Gantikan Budi Sianipar di Pucuk Pimpinan Jaya Konstruksi
Tarif Listrik PLN Tidak Naik Hingga 2025: Simak Daftar Lengkapnya
RAJA Pacu Ekspansi Agresif, Proyeksi Laba Melonjak dan Target Hara Saham Direvisi Tajam
Rupiah Bertahan di Tengah Badai Ketidakpastian Global, BI Perkuat Strategi Stabilisasi