"Tidak ada pemotongan dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena ada cash miss (cash mismatch), ada pembayaran yang enggak masuk tepat waktu," ujar Erick kepada media di Media Center Kementerian BUMN kemarin.
Baca Juga: Tahun 2023, Erick Yakin Laba BUMN Bisa Terkumpul Rp 250 Triliun
Erick menekankan, pihaknya sudah mendapat laporan dari PTDI mengenai gaji karyawan yang diberikan terlambat akibat ketidaksesuaian waktu pembayaran dari klien, sehingga menyebabkan kekosongan kas perusahaan tersebut.
Sebagai solusi, dia mengaku Kementerian BUMN akan turut membantu mengomunikasikan kepada pihak klien yang belum melunasi kewajibannya terhadap PTDI.
"Pasti kita bantu dong," ujar Erick.
PT Dirgantara Indonesia (Persero), juga dikenal sebagai PTDI adalah salah satu perusahaan aerospace di Asia dengan kompetensi inti dalam desain dan pengembangan pesawat, pembuatan struktur pesawat, produksi pesawat, dan layanan pesawat untuk sipil dan militer dari pesawat ringan dan menengah.
Sejak didirikan pada tahun 1976, sebagai perusahaan milik negara di Bandung, Indonesia, PTDI telah berhasil mengembangkan kemampuannya sebagai industri kedirgantaraan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indonesia.jakartadaily.id
Artikel Terkait
BEI Catat Empat Emisi Baru, Tembus Rp216 Triliun di Awal 2026
IHSG Pacu Kembali ke Level 9.000, Transaksi Saham Melonjak 48%
IHSG Tembus 9.000, Rekor Baru dan Euforia Investor Warnai Awal 2026
Data Tenaga Kerja AS Mengejutkan, Wall Street Malah Meroket