JAKARTADAILY.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan respon saat ditanya media terkait pembayaran gaji karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang terlambat.
Erick menjelaskan bahwa manajemen PTDI dan perwakilan karyawan sudah membicarakan hal tersebut.
Menurut Erick, tidak ada pemotongan gaji. Melainkan adanya pembayaran bertahap.
Penyebab pembayaran dilakukan bertahap adalah karena muncul cash missed match, atau suatu kondisi dimana dana belum tersedia pada waktu ditentukan, akibat sesuatu masalah.
Kekosongan uang kas pada waktu tertentu, menurut Erick, terjadi karena pembayaran produk PTDI dari para pembeli tidak sesuai dengan waktu yang disepakati.
Artikel Terkait
BEI Catat Empat Emisi Baru, Tembus Rp216 Triliun di Awal 2026
IHSG Pacu Kembali ke Level 9.000, Transaksi Saham Melonjak 48%
IHSG Tembus 9.000, Rekor Baru dan Euforia Investor Warnai Awal 2026
Data Tenaga Kerja AS Mengejutkan, Wall Street Malah Meroket