JAKARTADAILY.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan respon saat ditanya media terkait pembayaran gaji karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang terlambat.
Erick menjelaskan bahwa manajemen PTDI dan perwakilan karyawan sudah membicarakan hal tersebut.
Menurut Erick, tidak ada pemotongan gaji. Melainkan adanya pembayaran bertahap.
Penyebab pembayaran dilakukan bertahap adalah karena muncul cash missed match, atau suatu kondisi dimana dana belum tersedia pada waktu ditentukan, akibat sesuatu masalah.
Kekosongan uang kas pada waktu tertentu, menurut Erick, terjadi karena pembayaran produk PTDI dari para pembeli tidak sesuai dengan waktu yang disepakati.
Artikel Terkait
Yohanes Hardiyanto Lazaro Gantikan Budi Sianipar di Pucuk Pimpinan Jaya Konstruksi
Tarif Listrik PLN Tidak Naik Hingga 2025: Simak Daftar Lengkapnya
RAJA Pacu Ekspansi Agresif, Proyeksi Laba Melonjak dan Target Hara Saham Direvisi Tajam
Rupiah Bertahan di Tengah Badai Ketidakpastian Global, BI Perkuat Strategi Stabilisasi