Untuk tahun 2025, pemerintah menargetkan PNBP sebesar Rp 3,2 triliun. Target ini disusun dengan mempertimbangkan potensi layanan di sektor pertanahan dan tata ruang, serta didorong oleh langkah optimalisasi layanan.
Namun, realisasi penerimaan hingga akhir tahun 2025 diproyeksikan mencapai sekitar Rp 3,13 triliun, atau 97,66 persen dari target. Proyeksi ini turut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya stabil, yang berimbas pada transaksi properti dan tanah.
Layanan Pertanahan dengan Realisasi PNBP Tertinggi
Berikut adalah rincian lima layanan pertanahan dengan kontribusi PNBP tertinggi yang juga mengalami peningkatan dari tahun 2024 ke 2025:
- Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah: Realisasi 2025 sebesar Rp 750,15 miliar, meningkat dari Rp 642,13 miliar pada 2024.
- Pendaftaran Hak Tanggungan: Realisasi 2025 sebesar Rp 430,61 miliar, naik dari Rp 426,48 miliar pada 2024.
- Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Pakai: Realisasi 2025 sebesar Rp 462,85 miliar, turun dari Rp 516,46 miliar pada 2024.
- Pengukuran dan Pemetaan Batas Bidang Tanah: Realisasi 2025 sebesar Rp 312,21 miliar, meningkat dari Rp 280,07 miliar pada 2024.
- Pengecekan Sertifikat: Realisasi 2025 sebesar Rp 134,66 miliar, naik dari Rp 131,06 miliar pada 2024.
Artikel Terkait
Nikel Melonjak, Tapi Izin Tambang Mandeg: Dilema Industri di Tengah Geliat Harga
SOFA Bentuk Konsorsium Internasional untuk Garap Proyek Waste-to-Energy
Mantan Bos Angkasa Pura II Resmi Pimpin Jasa Raharja
PACK Siapkan Rights Issue Rp3,25 Triliun untuk Restrukturisasi dan Ekspansi