HARIAN MERAPI - Sebnyak 2.248 pinjaman online (pinjol) ilegal dan 40 investasi ilegal dihentikan operasionalnya sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023.
Penghentian pinjol ilegal tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Satgas Pasti telah menghentikan 2.288 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 40 investasi ilegal dan 2.248 pinjaman online ilegal," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Dalam konferensi pers virtual Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Desember 2023, Friderica menuturkan pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 9.380, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 8.991 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 pengaduan.
Baca Juga: Musim hujan diperkirakan pendek, petani di Sukoharjo diminta maksimalkan stok air
Seperti dilansir Antara, OJK bersama seluruh anggota Satgas Pasti terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.
Sementara, sepanjang 2022 Satgas Pasti telah menghentikan 106 investasi ilegal, 698 pinjol ilegal, dan 91 gadai ilegal. Pada 2021, sebanyak 98 investasi ilegal, 811 pinjol ilegal, dan 17 gadai ilegal telah dihentikan.
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Bansos BPNT Cair! Tapi Nominalnya Berubah Jadi 200 Ribu Per Bulan? Berikut Penjelasan dari Pemerintah
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi