Klariļ¬kasi Dana Pemerintah di Perbankan
Menteri Purbaya juga memberikan penjelasan mengenai dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun yang sebelumnya ditempatkan di bank-bank Himbara (Bank Milik Negara). Beliau menegaskan bahwa penempatan dana tersebut bukan merupakan pengeluaran baru, melainkan lebih sebagai pinjaman kepada perbankan. Dengan mekanisme ini, kepemilikan dana tetap berada di tangan pemerintah, sehingga kondisi keuangan negara dinilai tetap aman dan terkendali.
Perbandingan Pola Pertumbuhan Masa Lalu
Sebagai perbandingan historis, Purbaya mengulas periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berhasil mencatat rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Pada era tersebut, pendorong utama pertumbuhan berasal dari sektor swasta yang dinamis, didukung oleh kebijakan moneter yang longgar.
Sebaliknya, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, pertumbuhan ekonomi rata-rata berada di kisaran 5 persen. Pola pertumbuhan di periode ini lebih banyak digerakkan oleh peran aktif pemerintah melalui belanja dan investasi, sementara kontribusi dan aktivitas sektor swasta tercatat lebih lambat.
Dengan berbagai proyeksi dan analisis kebijakan yang ada, Pemerintah Indonesia di bawah koordinasi Kementerian Keuangan terus bekerja untuk menciptakan landasan ekonomi yang kokoh guna mencapai target pertumbuhan yang optimistis di tahun-tahun mendatang.
Artikel Terkait
Proyeksi Harga Aluminium Global 2025: Strategi Hijau INALUM Dongkrak Daya Saing
Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksikan Tumbuh 6%, Ini Kata Menkeu Purbaya
Daftar 776 Fintech Ilegal Diblokir OJK: Waspada Pinjol & Investasi Palsu!
Revisi PMK 49/2025 Dipercepat, Pacu Kredit Rp 3 Miliar per Kopdes Merah Putih