AGTI merespons positif rencana tersebut dan menyatakan kesiapan untuk menangani proses daur ulang balpres. Rencananya, hasil cacahan tersebut akan dialokasikan untuk dua tujuan utama: diserap oleh industri tekstil dalam negeri dan disalurkan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan harga yang lebih terjangkau.
Purbaya menambahkan, "Kami bertemu dengan AGTI dan menawarkan apakah mereka bisa mencacah ulang balpres tersebut. Hasilnya nanti sebagian akan digunakan oleh industri, sebagian lagi akan dijual ke UMKM dengan harga murah. Mereka menyambut baik ide ini."
Data yang diungkapkan Purbaya menunjukkan bahwa Bea Cukai berhasil menyita sekitar 17.200 bal atau setara 1.720 ton balpres dalam periode 2024 hingga 2025. Jumlah ini diperkirakan setara dengan 8,6 juta lembar pakaian bekas.
Purbaya menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran balpres dilakukan secara ketat dan komprehensif, mencakup seluruh wilayah termasuk kawasan pesisir, perbatasan darat, dan perbatasan laut.
Artikel Terkait
BEI Dorong Perusahaan BPI Danantara IPO, Ini Kata Direktur Utama Iman Rachman
Raja Yordania Pelajari Danantara: Langkah Strategis Bentuk Sovereign Wealth Fund
KKP Umumkan 4 Lab di Indonesia Disetujui FDA untuk Uji Cesium-137 pada Ekspor Udang ke AS
OCA AI Assistant dari Telkom: Solusi Komunikasi Pelanggan 24/7 untuk Bisnis