Biaya Musnahkan Baju Bekas Impor Rp 12 Juta per Kontainer, Ini Solusi Pemerintah

- Sabtu, 15 November 2025 | 10:18 WIB
Biaya Musnahkan Baju Bekas Impor Rp 12 Juta per Kontainer, Ini Solusi Pemerintah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tingginya biaya operasional yang harus dikeluarkan negara untuk memusnahkan barang sitaan berupa baju bekas impor atau balpres. Menurut penuturannya, proses pemusnahan memerlukan anggaran signifikan yang mencapai sekitar Rp 12 juta per kontainer.

Biaya tersebut belum mencakup pengeluaran tambahan seperti pembayaran tenaga kerja, biaya logistik, serta biaya penahanan terhadap para pelaku pelanggaran. Purbaya menyampaikan keluhannya secara langsung dalam Media Briefing yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada hari Jumat tanggal 14 November.

Purbaya menyatakan, "Saya selalu menyampaikan keluhan mengenai balpres. Barangnya kami sita, namun pelakunya tidak dapat didenda. Lalu kami harus memusnahkan barang tersebut dengan biaya yang tidak murah, untuk satu kontainer kira-kira menghabiskan Rp 12 juta."

Sebagai solusi, Kementerian Keuangan telah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia atau AGTI. Koordinasi ini dilakukan untuk mengevaluasi metode penanganan balpres yang lebih efisien dan bernilai ekonomis, sejalan dengan arahan langsung dari Presiden.

Purbaya menjelaskan, "Kami berdiskusi dengan AGTI, menanyakan kemungkinan untuk tidak langsung membakar barang sitaan, melainkan mencacah ulang agar dapat dimanfaatkan kembali. AGTI menyetujui usulan tersebut."

AGTI merespons positif rencana tersebut dan menyatakan kesiapan untuk menangani proses daur ulang balpres. Rencananya, hasil cacahan tersebut akan dialokasikan untuk dua tujuan utama: diserap oleh industri tekstil dalam negeri dan disalurkan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan harga yang lebih terjangkau.

Purbaya menambahkan, "Kami bertemu dengan AGTI dan menawarkan apakah mereka bisa mencacah ulang balpres tersebut. Hasilnya nanti sebagian akan digunakan oleh industri, sebagian lagi akan dijual ke UMKM dengan harga murah. Mereka menyambut baik ide ini."

Data yang diungkapkan Purbaya menunjukkan bahwa Bea Cukai berhasil menyita sekitar 17.200 bal atau setara 1.720 ton balpres dalam periode 2024 hingga 2025. Jumlah ini diperkirakan setara dengan 8,6 juta lembar pakaian bekas.

Purbaya menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran balpres dilakukan secara ketat dan komprehensif, mencakup seluruh wilayah termasuk kawasan pesisir, perbatasan darat, dan perbatasan laut.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar