WIKA Siapkan Langkah Restrukturisasi Utang Rp 29 Triliun pada 2026
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA secara resmi mengumumkan rencana restrukturisasi keuangan yang akan dijalankan pada tahun 2026. Langkah strategis ini diambil untuk menangani beban utang berbunga perusahaan yang tercatat sebesar Rp 29 triliun.
Kondisi keuangan WIKA kembali mendapat sorotan setelah perusahaan mengalami gagal bayar atas kewajiban Sukuk Mudharabah. Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, mengonfirmasi bahwa penurunan kinerja operasional telah berdampak signifikan pada kesehatan arus kas perusahaan.
Rincian Utang dan Penyebab Restrukturisasi
Agung Budi Waskito menjelaskan komposisi utang berbunga WIKA yang mencapai Rp 29 triliun. Rinciannya terdiri dari utang kepada perbankan senilai Rp 19 triliun dan surat utang berupa obligasi serta sukuk senilai Rp 10 triliun.
Menurut penjelasan direktur utama, penurunan pendapatan perusahaan menjadi akar permasalahan. "Karena pendapatan WIKA turun, sehingga memang tidak mempunyai cukup cash-in untuk membayar kewajiban-kewajiban yang ada di tahun 2025," ujar Agung dalam Paparan Publik yang diselenggarakan secara daring.
Opsi Skema Restrukturisasi yang Dikaji
Direktur Keuangan WIKA, Sumadi, mengungkapkan bahwa manajemen masih melakukan kajian mendalam terhadap berbagai opsi restrukturisasi yang tersedia. Salah satu skema yang berpotensi diterapkan kembali adalah Master Restructuring Agreement (MRA) dengan mitra perbankan.
"Kami mengkaji akan melakukan restrukturisasi yang seperti apa. Namun, memang ada potensi dengan kondisi sekarang, WIKA akan melakukan MRA lagi dengan perbankan," jelas Sumadi dalam kesempatan yang sama.
Artikel Terkait
Harga CPO Rebound: Analisis Lengkap Penyebab & Proyeksi 2024-2026
PT KAI Targetkan Pengembangan Kereta Api Luar Jawa Mulai 2026, Fokus Sumatera-Kalimantan-Sulawesi
Daftar Pemegang Saham Mayoritas Grab (GRAB): Uber, Toyota, dan Lainnya
Strategi Bappenas: Masa Depan Kelapa Sawit Indonesia untuk Pangan & Energi Global