WIKA Siapkan Langkah Restrukturisasi Utang Rp 29 Triliun pada 2026
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA secara resmi mengumumkan rencana restrukturisasi keuangan yang akan dijalankan pada tahun 2026. Langkah strategis ini diambil untuk menangani beban utang berbunga perusahaan yang tercatat sebesar Rp 29 triliun.
Kondisi keuangan WIKA kembali mendapat sorotan setelah perusahaan mengalami gagal bayar atas kewajiban Sukuk Mudharabah. Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, mengonfirmasi bahwa penurunan kinerja operasional telah berdampak signifikan pada kesehatan arus kas perusahaan.
Rincian Utang dan Penyebab Restrukturisasi
Agung Budi Waskito menjelaskan komposisi utang berbunga WIKA yang mencapai Rp 29 triliun. Rinciannya terdiri dari utang kepada perbankan senilai Rp 19 triliun dan surat utang berupa obligasi serta sukuk senilai Rp 10 triliun.
Menurut penjelasan direktur utama, penurunan pendapatan perusahaan menjadi akar permasalahan. "Karena pendapatan WIKA turun, sehingga memang tidak mempunyai cukup cash-in untuk membayar kewajiban-kewajiban yang ada di tahun 2025," ujar Agung dalam Paparan Publik yang diselenggarakan secara daring.
Opsi Skema Restrukturisasi yang Dikaji
Direktur Keuangan WIKA, Sumadi, mengungkapkan bahwa manajemen masih melakukan kajian mendalam terhadap berbagai opsi restrukturisasi yang tersedia. Salah satu skema yang berpotensi diterapkan kembali adalah Master Restructuring Agreement (MRA) dengan mitra perbankan.
"Kami mengkaji akan melakukan restrukturisasi yang seperti apa. Namun, memang ada potensi dengan kondisi sekarang, WIKA akan melakukan MRA lagi dengan perbankan," jelas Sumadi dalam kesempatan yang sama.
Tiga Pilar Transformasi WIKA
Untuk mendukung program restrukturisasi dan memperbaiki kinerja perusahaan, WIKA akan berfokus pada tiga strategi transformasi utama:
Seleksi Proyek dan Efisiensi Konstruksi
Perusahaan akan lebih selektif dalam memilih kontrak pekerjaan dengan mempertimbangkan margin profit dan termin pembayaran yang berkelanjutan. Penerapan lean construction juga akan diperkuat untuk meningkatkan efisiensi biaya.
Divestasi Aset Non-Core
WIKA akan melanjutkan rencana divestasi atas anak usaha dan perusahaan asosiasi yang tidak terkait langsung dengan bisnis inti konstruksi. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan likuiditas perusahaan.
Renegosiasi Pinjaman dan Mitigasi Kerugian
Perusahaan akan melakukan renegosiasi tenor pinjaman dan penurunan tingkat bunga sesuai dengan kemampuan arus kas. Pelepasan kontrol pada aset non-core juga akan dilakukan untuk meminimalisir eksposur kerugian di masa depan.
Dengan implementasi strategi komprehensif ini, WIKA berharap dapat melalui masa-masa menantang dan kembali kepada kondisi keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
BRI Salurkan 5.000 Lebih Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia saat Idul Adha
BEI Pindahkan GOTO dan BELI ke Papan Pengembangan, 26 Saham Naik Kelas ke Papan Utama
Harga Emas Batangan di Pegadaian Turun saat Iduladha, Antam Terkoreksi ke Rp2,897 Juta per Gram
Chandra Asri Resmi Kelola Pelabuhan Cilegon Selama 56 Tahun