Truk China Ilegal Ancam Industri Kendaraan Komersial Indonesia, Begini Kata KTB

- Kamis, 13 November 2025 | 06:36 WIB
Truk China Ilegal Ancam Industri Kendaraan Komersial Indonesia, Begini Kata KTB

PT KTB telah melakukan koordinasi dengan asosiasi industri dan instansi pemerintah terkait. Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan konkret untuk menangani masalah persaingan tidak sehat ini.

"Kami masih menunggu solusi. Laporan sudah disampaikan baik melalui asosiasi maupun langsung ke kementerian, namun realisasinya masih ditunda," keluh Aji.

Dampak lanjutan dikhawatirkan akan mempengaruhi stabilitas produksi dalam negeri. "Jika dibiarkan berlarut, konsekuensinya bisa meluas hingga pengurangan kapasitas produksi dan penyesuaian tenaga kerja," tambahnya.

Jaringan bisnis PT KTB yang mencakup 226 diler di 170 kota menjadi bukti kontribusi mereka dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.

Truk Impor untuk Sektor Tambang

Data Badan Pusat Statistik Ekspor Impor Tahun 2024 menunjukkan lonjakan impor truk China untuk operasional tambang. Ribuan unit tercatat masuk melalui kode HS 87042369, yang mengategorikan kendaraan bermotor diesel dengan berat tertentu.

Unit-unit ini didistribusikan ke berbagai lokasi tambang nikel terkemuka seperti Morowali, Weda, dan Pulau Obi. Namun, pelacakan data menjadi sulit karena operasional kendaraan tambang impor tidak tercatat dalam sistem asosiasi industri kendaraan bermotor.


Halaman:

Komentar