Data Terbaru Kasus Keracunan di Indonesia: 48% Tercatat dari Program MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan temuan signifikan mengenai kasus keracunan di Indonesia. Hingga pertengahan November 2025, tercatat 411 kasus keracunan yang terjadi akibat berbagai faktor.
Yang mencolok, hampir setengah dari total kejadian tersebut, yaitu 211 kasus atau setara dengan 48 persen, dilaporkan berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan Dadan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Dadan menjelaskan lebih rinci, "Secara khusus meninjau keracunan pangan di Indonesia, total kejadian hingga hari ini adalah 441 kejadian, di mana MBG menyumbang 211 kejadian atau kurang lebih 48 persen dari total keracunan pangan yang ada."
Dampak dari kasus keracunan terkait MBG ini cukup serius. Data menunjukkan lebih dari 600 penerima manfaat program harus menjalani perawatan inap, sementara belasan ribu lainnya menempuh perawatan jalan.
"Untuk penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan, data kami mencatat 636 orang rawat inap. Sedangkan data Kementerian Kesehatan mencatat 638, selisih dua orang, dan kami akan melakukan sinkronisasi," tutur Dadan.
Lebih lanjut, ia menambahkan, "Untuk yang rawat jalan, data kami mencatat 11.004 orang. Sementara di Kemenkes tercatat 12.755. Sehingga, total berdasarkan laporan Kemenkes adalah 13.371 penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan akibat program makan bergizi ini."
Meski demikian, Dadan menyatakan syukur karena proporsi kasus keracunan ini masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan skala produksi MBG secara keseluruhan. "Hingga hari ini, kami telah memproduksi total 1,8 miliar porsi makan. Alhamdulillah, sebagian besar berjalan dengan baik," pungkasnya.
Artikel Terkait
Imsak di Bogor Pukul 04.32 WIB, Subuh 04.42 WIB
Dua Naturalisasi Indonesia On Fire di Belanda, Sinyal Kuat untuk John Herdman
80 RT di Jakarta Masih Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi
Pemerintah Siapkan Rusun Subsidi Bergaya Meikarta di Seluruh Lampung