Musisi Ariel NOAH mendesak DPR RI untuk mempercepat proses revisi Undang-Undang Hak Cipta. Ariel menekankan bahwa kepastian hukum sangat mendesak mengingat industri musik terus beroperasi setiap harinya.
"Yang kami harapkan terutama adalah percepatan. Industri musik berjalan setiap hari, orang terus bernyanyi dan berkarya. Kami membutuhkan kepastian hukum agar semuanya cepat terselesaikan," ujar Ariel saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, pada hari Senin (10/11).
Ariel menyoroti dampak langsung dari polemik ini, di mana proses penarikan royalti sempat dihentikan selama dua bulan terakhir. Kondisi ini mengakibatkan para pencipta lagu kehilangan hak ekonomi mereka.
"Selama dua bulan terakhir, semua royalti ditahan. Mungkin sebelum revisi UU disahkan, masalah royalti ini perlu diselesaikan dulu agar alirannya kembali lancar, kemudian dilanjutkan dengan penyelesaian Undang-Undangnya," jelas Ariel.
Ariel menegaskan bahwa tujuan utama dari dorongan revisi ini bukan untuk mengubah total undang-undang yang berlaku. Fokus utama dari VISI adalah menghilangkan pasal-pasal yang berpotensi multitafsir, yang selama ini menjadi akar sengketa.
Artikel Terkait
Teja Paku Alam: Sandaran Keluarga di Balik Gawang Kokoh Persib
Bobibos Siap Ekspansi ke Timor Leste, Dapat Lahan 25.000 Hektare
Islah NU: Muktamar Jadi Jalan Konstitusional Akhiri Ketegangan
IKN Diserbu Ratusan Ribu Pengunjung di Libur Natal, Tahun Baru Diprediksi Lebih Ramai