OJK Cabut Izin Fintech Crowde: Penyebab, Dampak, dan Langkah Hukum Terbaru

- Selasa, 11 November 2025 | 06:45 WIB
OJK Cabut Izin Fintech Crowde: Penyebab, Dampak, dan Langkah Hukum Terbaru

Upaya OJK Sebelum Pencabutan Izin

Sebelum sampai pada pencabutan izin, OJK telah melakukan berbagai upaya perbaikan. OJK meminta pengurus dan pemegang saham Crowde untuk segera memenuhi kewajiban ekuitas minimum, memperbaiki kinerja perusahaan, dan mematuhi semua ketentuan yang berlaku. Sayangnya, permintaan ini tidak diindahkan.

Sanksi Bertahap yang Diterapkan OJK

OJK menerapkan sanksi administratif secara bertahap sebelum akhirnya mencabut izin. Sanksi dimulai dari peringatan tertulis, meningkat menjadi Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU), dan akhirnya perusahaan ditetapkan sebagai penyelenggara yang tidak dapat disehatkan. Karena Crowde tidak kunjung memperbaiki diri dalam batas waktu yang ditentukan, sanksi terberat berupa pencabutan izin usaha pun diterapkan.

Tujuan OJK dalam Menjaga Industri Fintech

Langkah OJK ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan industri fintech, khususnya Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman online, yang sehat dan berintegritas. OJK ingin memastikan semua pelaku usaha memiliki tata kelola yang baik dan menerapkan manajemen risiko yang memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat.


Halaman:

Komentar