Desakan Ubah Skema Tiket Kapal Feri: Dari Per Kendaraan ke Per Penumpang
Asosiasi Pemilik Kapal Feri Nasional Indonesia (INFA) secara resmi mendesak pemerintah untuk melakukan revisi terhadap sistem penjualan tiket kapal penyeberangan. Langkah ini dinilai penting karena skema yang berlaku saat ini dinilai menyebabkan data penumpang tidak tercatat secara akurat dan lengkap oleh operator kapal maupun pengelola pelabuhan.
Masalah Utama Sistem Tiket Per Kendaraan
Ketua Umum INFA, JA Barata, memaparkan bahwa sistem ticketing kapal feri saat ini, khususnya untuk angkutan bus, diterapkan dengan perhitungan per kendaraan. Artinya, harga tiket dibebankan untuk satu unit bus tanpa memedulikan berapa jumlah penumpang yang berada di dalam kendaraan tersebut.
"Praktik inilah yang menyebabkan setiap penumpang di dalam bus tidak terhitung sebagai individu yang tercatat dalam sistem manifest kapal," jelas Barata dalam pertemuan di Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Solusi: Penerapan Sistem Tiket Per Orang
Oleh karena itu, INFA mendorong agar pemerintah segera mengubah skema ticketing tersebut menjadi per orang, bukan lagi per unit kendaraan. Perubahan kebijakan ini diyakini akan memungkinkan otoritas pelabuhan dan operator kapal memiliki data yang pasti dan real-time mengenai setiap penumpang yang naik ke kapal.
"Transformasi sistem ini diperlukan agar jumlah manifest menjadi akurat. Implementasinya nanti, bus yang akan masuk kapal harus menurunkan penumpangnya terlebih dahulu untuk proses pencatatan," tegas Barata.
Penerapan untuk Semua Jenis Kendaraan
Desakan perubahan sistem ini tidak hanya ditujukan untuk kendaraan angkutan massal seperti bus, tetapi juga untuk kendaraan pribadi. Tujuannya ganda: selain untuk akurasi data, juga untuk mengeliminasi kebiasaan berbahaya di mana penumpang tetap berada di dalam mobil dengan mesin menyala selama proses penyeberangan berlangsung.
"Pada skema saat ini, tiket hanya dibeli untuk mobilnya. Padahal, di dalamnya bisa terdapat istri dan anak-anak si pengemudi. Inilah mengapa sering kita jumpai penumpang masih berada di dalam kendaraan meskipun kapal telah berlayar," tambahnya.
Dampak Skema Sewa Bus Terhadap Data
Barata juga mengungkapkan masalah lain, yaitu skema sewa kapal feri untuk bus yang didasarkan pada ukuran kendaraan. Skema ini menyebabkan tarif tiket tetap sama, baik bus dalam kondisi penuh penumpang maupun kosong.
"Inkonsistensi data terutama terjadi ketika kendaraan seperti bus masuk ke kapal tanpa ada pencatatan resmi mengenai jumlah penumpang yang dibawanya. Inilah akar masalah ketidakakuratan data manifest," pungkasnya.
Dengan perubahan kebijakan ini, diharapkan keselamatan penumpang dan akurasi data dalam transportasi penyeberangan dapat meningkat signifikan.
Artikel Terkait
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng ke 33,2 Juta Penerima Jelang Ramadan 2026
Saint Kitts dan Nevis Datangkan Pelatih Baru, Tantangan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Pesawat Hibah Garuda Diresmikan di Aceh untuk Simulasi Manasik Haji
Pendapatan Anthropic di India Melonjak Dua Kali Lipat dalam Empat Bulan