Dengan sistem yang sudah terhubung ke berbagai lembaga jasa keuangan, laporan dari PMI akan langsung diteruskan ke pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti. "Jadi, bagi PMI di luar negeri yang merasa ada masalah dengan layanan remitansi atau bank, bisa langsung melapor. Kami melihat banyak yang sudah memanfaatkan layanan ini," tambahnya.
Jenis laporan yang paling sering diterima IASC dari PMI berkaitan dengan penipuan finansial dan penyalahgunaan data identitas. Menurut OJK, pekerja migran memang sering menjadi sasaran empuk para penipu, sehingga mereka menjadi salah satu kelompok prioritas untuk mendapatkan edukasi literasi keuangan.
"Banyak sekali PMI yang menjadi korban scam. Modusnya beragam, mulai dari orang yang mengaku sebagai saudara atau keluarga, hingga penipuan dalam transaksi belanja online. Kasus-kasus seperti ini yang banyak dilaporkan ke kami," pungkas Friderica.
Keberadaan IASC ini diharapkan dapat menjadi solusi dan perlindungan bagi PMI dalam mengatasi masalah keuangan dari jarak jauh, sekaligus meminimalisir kerugian yang mereka alami.
Artikel Terkait
Marsinah Resmi Jadi Pahlawan Nasional: Sejarah, Apresiasi KSPSI, dan Rencana Museum di Nganjuk
BNN Gerebek 53 Kampung Narkoba, 1.259 Orang Diamankan dan Senjata Api Disita
Tiket Kapal Feri Bakal Berubah? INFA Desak Sistem Per Penumpang Gantikan Per Kendaraan
Timnas Indonesia U-17 vs Honduras: Kemenangan 2-1 Buka Peluang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia U-17