Farchad Mahfud menegaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen nyata MRT Jakarta dalam mendukung pengembangan jalur, khususnya Lin Timur-Barat, termasuk menciptakan kawasan berorientasi transit di sepanjang koridor tersebut.
Diharapkan, kolaborasi ini dapat menghasilkan integrasi yang mulus antara moda transportasi MRT dengan bangunan dan kawasan di sekitarnya. Hal ini pada akhirnya akan mempermudah mobilitas masyarakat tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di wilayah Jabodetabek secara keseluruhan. Kesepakatan ini juga dipandang sebagai langkah awal untuk pengembangan jaringan MRT menuju wilayah Jawa Barat.
Ruang Lingkup dan Durasi Kajian
Ruang lingkup dari kesepakatan ini mencakup pelaksanaan studi dan kajian mendalam mengenai potensi pengembangan lahan dan properti di sekitar jalur Lin Timur-Barat Fase 1 Tahap 1. Kajian ini juga akan membahas pengembangan aksesibilitas menuju dan dari stasiun MRT.
Selain itu, pemanfaatan lahan akan mencakup identifikasi untuk penempatan stasiun yang efisien dan efektif, dengan mempertimbangkan aspek interkoneksi dan integrasi dengan kawasan sekitarnya. Proses penjajakan awal dan kajian ini direncanakan akan berlangsung selama kurun waktu dua tahun ke depan.
Artikel Terkait
Menteri Amran Berang, Ancam Tindak Pedagang Telur yang Langgar Harga Acuan
Zilfa Aninda Zevanya: Dua Lapangan, Satu Komitmen
Durian dari Hati: Warga Gayo Lues Balas Bantuan TNI dengan Buah Khas
Bank Mandiri Siapkan Relaksasi Kredit untuk 30 Ribu Debitur Korban Bencana