Melihat tingginya tingkat penyerapan, pemerintah mendapat permintaan tambahan dana penempatan dari sejumlah bank. Direktur Jenderal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyatakan bahwa tambahan dana sebesar Rp50–100 triliun masih rasional dengan syarat diarahkan ke sektor berdaya ungkit tinggi seperti UMKM, pangan, energi hijau, dan perumahan rakyat.
Dampak Positif pada Pertumbuhan Kredit dan Ekonomi
Kementerian Keuangan memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan nasional dapat mencapai 10% secara tahunan (yoy) pada akhir 2025. Proyeksi ini sejalan dengan revisi target pertumbuhan kredit Bank Indonesia di kisaran 8-11% yoy.
Indikator Penguatan Ekonomi Kuartal IV-2025
Data per September 2025 menunjukkan uang beredar (M2) dan pertumbuhan kredit perbankan mulai mengalami percepatan, masing-masing tumbuh sekitar 7,7% yoy. Analisis Stockbit menilai data ini sebagai indikator awal yang mengindikasikan penguatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2025.
Manfaat bagi Sektor Perbankan
Penyerapan dana pemerintah telah memperbaiki likuiditas perbankan dan menurunkan biaya dana (Cost of Funds/CoF) sejak September 2025. Penurunan CoF ini diharapkan dapat menjaga margin bunga bersih (NIM) tetap stabil di tengah tekanan pada loan yield.
Dengan kondisi likuiditas yang lebih longgar dan potensi pertumbuhan kredit yang lebih tinggi, prospek kinerja perbankan dan perekonomian nasional menuju akhir tahun 2025 semakin positif.
Artikel Terkait
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas & Produk Ilegal Malaysia di Asahan, Rugikan Negara
Redenominasi Rupiah 2027: Rp 1.000 Jadi Rp 1, Ini Dampaknya!
Inflasi Oktober 2025 Capai 2,86%, Tertinggi dalam 18 Bulan
IDX Channel Juara 2 Turnamen Tenis Meja HUT ke-48 Pasar Modal, Sejarah Terbaik!