Gas 3 Kg Dikurangi Hingga 0,45 Kg, SPBE di Serang Ditutup Sementara

- Rabu, 24 Desember 2025 | 17:25 WIB
Gas 3 Kg Dikurangi Hingga 0,45 Kg, SPBE di Serang Ditutup Sementara

Polda Banten baru-baru ini membongkar praktik curang di sebuah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kota Serang. Modusnya? Mengurangi takaran gas 3 kg yang seharusnya sampai ke tangan masyarakat. Tapi, jangan langsung panik. Menanggapi kasus ini, Pertamina justru angkat bicara dan menjamin stok LPG 3 kg di wilayah tersebut tetap aman dan lancar.

Susanto August Satria, selaku Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, mengakui pihaknya sudah mencium ada yang tidak beres sejak Maret lalu. "Kami sudah melakukan pembinaan di Maret, dan kuotanya dialihkan ke agen lain," ujarnya.

August menjelaskan hal ini dalam konferensi pers bersama Polda Banten, Rabu (24/12/2025).

"Kami melihat di sini ada yang perlu diperbaiki," tambahnya.

Nah, sebagai tindakan tegas, operasi SPBE milik PT Erawan Multi Perkasa Abadi itu langsung dihentikan sementara. Bahkan, hubungan kerja bisa diputus permanen jika pengadilan nanti membuktikan kesalahannya. "Sekarang stop operasi dulu, waktunya belum ditentukan. Proses hukum akan jadi bahan pertimbangan kami untuk langkah selanjutnya," tegas August.

Meski SPBE nakal ini melayani banyak pangkalan di Serang, August meyakinkan bahwa pasokan tidak akan terganggu. Apalagi dengan momen Natal dan Tahun Baru yang sebentar lagi tiba.

"Masyarakat tidak usah khawatir. Kuotanya sudah kami alihkan ke SPBE lain, jadi stok untuk hari raya pasti aman," katanya memberi penegasan.

Lantas, bagaimana ceritanya sampai ketahuan? Semuanya berawal dari keluhan warga. Mereka merasa gas elpiji 3 kg yang dibeli kok isinya kurang. Wadirkrimsus Polda Banten, AKBP Bronto Budiyono, menyebut pengaduan inilah yang kemudian ditindaklanjuti penyidikannya.

Hasil penyelidikan membawa polisi ke SPBE PT Erawan Multi Perkasa Abadi di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Curug. Penindakan dilakukan pada 22 Oktober 2025.

"Kami sudah menetapkan satu tersangka, berinisial DD. Dia adalah direktur sekaligus pemilik SPBE tersebut," jelas Bronto.

Caranya curang ternyata cukup teknis. Pelaku dengan sengaja mengutak-atik pengaturan pada alat pengisian atau Unit Filling Machine (UFM). Idealnya, satu tabung LPG 3 kg itu total beratnya 8 kg terdiri dari tabung kosong 5 kg dan isi gas 3 kg.

Nah, aturan sebenarnya memberi toleransi kekurangan sekitar 0,045 kg. Tapi temuan di lapangan jauh lebih parah. "Setelah diukur, kekurangannya bisa mencapai 0,30 hingga 0,45 kg per tabung. Jelas ini sudah melampaui batas wajar," pungkas Bronto.

Jadi, intinya, meski ada oknum yang berbuat nakal, pasokan gas untuk warga Serang dijamin tetap berjalan. Sementara proses hukum terus bergulir untuk menindak tegas pelaku.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar