Tiket Kereta Api Desember 2025 Sudah Bisa Dibeli, KAI Daop 8 Surabaya Buka Pemesanan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya secara resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk keberangkatan mulai 1 Desember 2025. Pembelian tiket kini sudah dapat dilakukan melalui seluruh kanal resmi KAI.
Alasan Penundaan Pembukaan Tiket Desember 2025
Sebelumnya, pemesanan tiket untuk periode Desember 2025 sempat tertunda karena KAI melakukan penyesuaian pola perjalanan dan perubahan jadwal kereta api yang akan berlaku efektif pada tanggal tersebut.
Pembaruan Sistem dan Jadwal Perjalanan KAI
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengonfirmasi bahwa sistem pemesanan tiket telah diperbarui seiring dengan penerapan pola operasi baru di seluruh jaringan KAI.
"Pembukaan pemesanan tiket secara bertahap ini bertujuan memudahkan pelanggan merencanakan perjalanan lebih awal dan memastikan transisi ke jadwal baru berjalan lancar," jelas Luqman.
Tujuan Penyesuaian Jadwal Kereta Api
Penyesuaian jadwal dan pola perjalanan ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan, efisiensi operasional, dan kenyamanan penumpang.
"Dengan langkah ini, KAI menjamin layanan transportasi kereta api semakin andal, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan mobilitas masyarakat," tambahnya.
Cara Membeli Tiket Kereta Api Desember 2025
Pelanggan dapat melakukan pembelian tiket melalui berbagai kanal resmi KAI:
- Aplikasi Access by KAI
- Situs web booking.kai.id
- Call Center 121
- Mitra penjualan resmi KAI
Peringatan Tentang Pembelian Tiket
KAI mengimbau masyarakat untuk selalu memesan tiket melalui kanal resmi guna menghindari penipuan dan mendapatkan kepastian jadwal serta harga yang sesuai.
"Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang dalam setiap perjalanan," pungkas Luqman.
Artikel Terkait
Prabowo Ingatkan Kader Gerindra Jaga Uang Rakyat, Tak Ada Perlindungan Bagi Pelanggar Hukum
Kunjungan Wisatawan Mancanegara 2025 Lampaui Target, Capai 15,39 Juta
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Suap Percepatan Eksekusi Lahan
KPK Tangkap Ketua PN Depok Terkait Suap Pengurusan Lahan Rp850 Juta