OJK: Sektor Jasa Keuangan Syariah Tunjukkan Kinerja Intermediasi yang Positif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kinerja intermediasi Sektor Jasa Keuangan (SJK) syariah masih menunjukkan tren pertumbuhan yang positif secara year on year (yoy). Pertumbuhan ini mencerminkan ketahanan dan daya tarik industri keuangan syariah di Indonesia.
Indikator Kinerja Keuangan Syariah yang Menguat
Beberapa indikator utama menunjukkan performa yang menggembirakan. Pada pasar modal, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tercatat menguat 30,81 persen year to date (ytd). Sementara itu, industri reksa dana syariah juga mengalami lonjakan signifikan dengan Asset Under Management (AUM) tumbuh 55,41 persen ytd menjadi Rp78,56 triliun.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyampaikan lebih detail. Sektor perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 7,54 persen. Di sisi lain, piutang pembiayaan syariah juga tumbuh sebesar 7,82 persen. Meski demikian, kontribusi asuransi syariah masih mengalami kontraksi sebesar 7,31 persen.
Strategi Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah
Untuk terus mendorong pertumbuhan, OJK secara aktif melakukan berbagai inisiatif. Pada awal Oktober 2025, OJK menyelenggarakan pembahasan pengembangan model bisnis untuk produk-produk syariah, seperti ijarah, ijarah muntahiyyah bittamlik, dan pembiayaan wakalah. Forum ini melibatkan perwakilan dari Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Tumbuh 7,7% di Awal 2026
PTPP Amankan Proyek Strategis Jembatan Pulau Laut di Kalsel
Meta Diapresiasi Patuhi Aturan Anak, Google Ditegur Pemerintah
Gubernur DKI Minta PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mendadak