Usulan Spesifik untuk Bali
Beberapa usulan spesifik yang diajukan Koster untuk Bali meliputi:
- Alokasi dana khusus untuk penguatan dan pelestarian budaya.
- Insentif untuk menjaga ekosistem lingkungan sebagai daerah pariwisata.
- Dana untuk peningkatan infrastruktur guna mengatasi kemacetan.
- Dukungan dana pengamanan yang memadai, mengingat banyaknya kunjungan wisatawan mancanegara dengan beragam tujuan.
Memperkuat Kewenangan Pemerintah Provinsi
Masukan strategis lainnya adalah perlunya memperkuat kewenangan pemerintah provinsi. Koster menilai penekanan otonomi di tingkat kabupaten/kota dalam UU saat ini melemahkan koordinasi.
"Kewenangan provinsi harus diperkuat. Jadi, pusat perlu memberikan mandat kepada daerah melalui gubernur untuk melakukan koordinasi yang lebih efektif di daerah agar kabupaten/kota tak terlalu egois," paparnya.
Di Bali, prinsip "satu pulau, satu pola, satu tata kelola" telah diterapkan untuk menyelaraskan pembangunan dan mencegah agenda yang tidak terkontrol dari kabupaten/kota.
Penghapusan Nomenklatur Otonomi Khusus dan Keterlibatan Kepala Daerah
Koster juga menyinggung soal nomenklatur otonomi khusus (otsus). Menurutnya, yang penting adalah pemberian kewenangan untuk mengatur hal-hal yang bersifat khusus, bukan label otsus-nya.
Terakhir, Gubernur Bali mengusulkan agar proses revisi UU Pemerintahan Daerah melibatkan kepala daerah sebagai pelaksana di lapangan. "Saya siap menjadi anggota tim dan gratis. Ini tanggung jawab kami sebagai kepala daerah untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik," tutup Wayan Koster.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia U-17 di Ambang Pintu Piala Dunia 2025: Begini Syarat Lolosnya!
Saniscara Wage Julungwangi: Makna, Daftar Lengkap Hari Baik & Buruk
Jakarta Fashion Week 2026: Natasha Luxe Kolaborasi dengan 3 Desainer Internasional
Pabrik Petrokimia Lotte Cilegon Resmi Beroperasi, Terbesar di ASEAN