Gubernur Bali Wayan Koster Usul Revisi UU Pemerintahan Daerah, Minta Dana Khusus untuk Pariwisata

- Jumat, 07 November 2025 | 22:10 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster Usul Revisi UU Pemerintahan Daerah, Minta Dana Khusus untuk Pariwisata

Usulan Spesifik untuk Bali

Beberapa usulan spesifik yang diajukan Koster untuk Bali meliputi:

  • Alokasi dana khusus untuk penguatan dan pelestarian budaya.
  • Insentif untuk menjaga ekosistem lingkungan sebagai daerah pariwisata.
  • Dana untuk peningkatan infrastruktur guna mengatasi kemacetan.
  • Dukungan dana pengamanan yang memadai, mengingat banyaknya kunjungan wisatawan mancanegara dengan beragam tujuan.

Memperkuat Kewenangan Pemerintah Provinsi

Masukan strategis lainnya adalah perlunya memperkuat kewenangan pemerintah provinsi. Koster menilai penekanan otonomi di tingkat kabupaten/kota dalam UU saat ini melemahkan koordinasi.

"Kewenangan provinsi harus diperkuat. Jadi, pusat perlu memberikan mandat kepada daerah melalui gubernur untuk melakukan koordinasi yang lebih efektif di daerah agar kabupaten/kota tak terlalu egois," paparnya.

Di Bali, prinsip "satu pulau, satu pola, satu tata kelola" telah diterapkan untuk menyelaraskan pembangunan dan mencegah agenda yang tidak terkontrol dari kabupaten/kota.

Penghapusan Nomenklatur Otonomi Khusus dan Keterlibatan Kepala Daerah

Koster juga menyinggung soal nomenklatur otonomi khusus (otsus). Menurutnya, yang penting adalah pemberian kewenangan untuk mengatur hal-hal yang bersifat khusus, bukan label otsus-nya.

Terakhir, Gubernur Bali mengusulkan agar proses revisi UU Pemerintahan Daerah melibatkan kepala daerah sebagai pelaksana di lapangan. "Saya siap menjadi anggota tim dan gratis. Ini tanggung jawab kami sebagai kepala daerah untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik," tutup Wayan Koster.


Halaman:

Komentar