Status Gunung Semeru hingga saat ini masih tetap di level Waspada (Level II). PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) secara tegas mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak beraktivitas di sektor tenggara, khususnya di sepanjang aliran Besuk Kobokan dengan jarak hingga 8 kilometer dari puncak.
Imbauan keselamatan lainnya meliputi larangan beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di luar jarak tersebut, karena adanya potensi awan panas dan aliran lahar yang bisa menjangkau hingga 13 kilometer. Masyarakat juga dilarang mendekati kawah dalam radius tiga kilometer karena bahaya lontaran batu pijar.
Kewaspadaan terhadap potensi bahaya sekunder seperti awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai yang berhulu di Semeru harus terus ditingkatkan.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Mulai Kunjungan Negara ke Jepang, Temui Kaisar dan PM
Anggaran Diskon Tiket Pelni Terserap 92,5%, Penumpang Capai 431.705 Orang
Jens Raven Gantikan Mauro Zijlstra yang Cedera Jelang Final FIFA Series
BCA Ikut Earth Hour, Layanan Perbankan Tetap Berjalan Normal