Kanwil Kemenkumham NTB bersama Biro Hukum Setda Pemprov NTB menggelar Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lombok Tengah. Acara ini berlangsung pada Rabu (5/11) di Selaparang Meeting Room the Ballen Soultan Hotel Poltekpar Lombok.
Kegiatan sosialisasi Posbankum di Lombok Tengah ini dihadiri oleh 40 kepala desa dari berbagai kecamatan. Dalam sambutannya, perwakilan Biro Hukum Setda Pemprov NTB, Yudha Prawira Dilaga, menyatakan bahwa Posbankum merupakan bentuk baru pelayanan hukum yang humanis dan eksklusif, bertujuan untuk menghadirkan keadilan hingga ke pelosok desa.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan pentingnya pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan. Keberadaan Pos Bantuan Hukum ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan dan solusi hukum bagi masyarakat di tingkat akar rumput secara lebih merata.
Disampaikan pula bahwa pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) merupakan tahap awal yang integral dalam proses ini. Sebagai bagian dari agenda, Kanwil Kemenkumham NTB menyerahkan sertifikat Peacemaker Training kepada Kepala Desa Selebung.
Kepala desa tersebut kini menyandang gelar non-akademik "Non-Litigation Peacemaker". Program ini diharapkan dapat mendorong aparatur desa menjadi fasilitator dan mediator dalam penyelesaian sengketa secara damai, sekaligus memperkuat budaya hukum di wilayah pedesaan NTB.
Artikel Terkait
Banjir Lahar Dingin Semeru Terisolasi 300 KK di Lumajang: Jalan Putus, Akses Terputus
Pembakaran Waterpark Kangean Sumenep: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini 2024
Topan Kalmaegi Tewaskan 85 Orang di Filipina, Bergerak ke Vietnam
Peralihan Aset Kemenag ke Kemenhaj Sempat Seret, Menteri Irfan Yusuf Pastikan Progres Membaik untuk Haji 2026