Aksi perampasan ini memicu kemarahan ratusan driver ojol yang kemudian mendatangi kantor yang diduga sebagai markas debt collector di Jalan BKR. Massa menuntut para pelaku keluar.
Petugas kepolisian berusaha meredam amarah massa dan meminta mereka membubarkan diri. Polisi memastikan akan menangani kasus ini dan meminta korban untuk melaporkan ke kantor polisi.
Modus Lain: Pengambilan Paksa dan Penebusan Motor
Menurut informasi, ada dua motor yang diambil paksa oleh debt collector pada hari itu. Satu motor berhasil dirampas, sementara motor lainnya justru ditebus oleh korban dengan uang sebesar Rp 2 juta.
Kejadian debt collector main hakim sendiri dan melakukan kekerasan terhadap driver ojol di Bandung ini menyoroti kembali praktik penagihan utang yang meresahkan masyarakat.
Artikel Terkait
Viral! Pengendara Motor Hadang Ambulans Bawa Pasien di Bandung, Ini Kata Polisi
Pembiayaan UMKM BSI Tembus Rp22,94 Triliun, Tumbuh 12,2% di 2025
Redistribusi Guru PNS & PPPK 2025: Solusi Atasi Ketimpangan
KAI Beri Penjelasan Soal Viral Penumpang Diungsikan dari Stasiun Cikarang