1.103 PPPK di Sulteng Terima SK Pengangkatan 2024, Gubernur Anwar Hafid: Jangan Kendor Layani Rakyat
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) secara resmi telah mengangkat 1.103 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap 2. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, pada Senin (3/11).
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid berharap SK pengangkatan ini dapat menjadi penopang bagi tumbuhnya perekonomian keluarga para pegawai. Ia menegaskan bahwa perubahan status kepegawaian ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut.
Komposisi Penerima SK PPPK Sulteng 2024
Berikut adalah rincian lengkap 1.103 penerima SK PPPK di lingkungan Pemprov Sulteng:
- 628 tenaga guru
- 415 tenaga teknis
- 60 tenaga kesehatan
Pesan Gubernur untuk Pelayanan Publik
Gubernur Anwar Hafid memberikan pesan khusus kepada seluruh PPPK yang baru diangkat. Ia mengingatkan agar mereka tetap mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
"Jangan kita kendor, tetap layani rakyat dengan baik," pesannya tegas. Ia juga meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap para pegawai baru ini.
22 Calon PPPK Batal Diterima
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Adiman, memberikan penjelasan terkait adanya calon PPPK yang batal menerima SK. Dari total 1.125 honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap II, hanya 1.103 orang yang akhirnya menerima SK pengangkatan.
Adiman merinci alasan 22 orang batal menerima SK:
- 18 orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- 2 orang tidak mendapatkan rekomendasi dari OPD asal
- 2 orang ditunda karena adanya aduan yang masih perlu diinvestigasi lebih lanjut
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido, Sekretaris Provinsi Novalina, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Sulteng. Program pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sumber daya aparatur, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis administrasi.
Artikel Terkait
DJP dan Bareskrim Perbarui Kerja Sama, Bekukan Aset Rp2,65 Triliun dari Pelanggar Pajak
Gempa Megathrust M 6,2 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
KPK Sita Rp40,5 Miliar dan 5,3 Kg Emas dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
Kepala KPP Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap Rp800 Juta