Menteri Hukum Serahkan Hak Cipta Buku "Memaknai Kedaulatan Indonesia" kepada Wamenlu Arif Havas
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas secara resmi menyerahkan surat pencatatan ciptaan untuk buku berjudul "Memaknai Kedaulatan Indonesia Dalam Hubungan Antarbangsa" kepada Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno.
Penyerahan hak cipta buku ini dilaksanakan dalam acara Audiensi Terbuka Menteri Hukum bersama Pelaku Industri Musik Tanah Air di Graha Pengayoman, Jakarta, pada Jumat (31/10).
Konten dan Signifikansi Buku Karya Arif Havas
Buku karya Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno ini membahas peran strategis hukum internasional dalam menjaga stabilitas hubungan antarnegara. Dalam pemaparannya, Arif Havas menekankan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dan kekuatan menengah memiliki kepentingan vital untuk memperkuat sistem internasional yang berbasis aturan hukum.
Menurut Arif Havas, pendekatan berbasis hukum ini memungkinkan negara kecil dan menengah dapat berpartisipasi secara setara dalam politik global.
Profil Arif Havas Oegroseno
Sebelum menduduki posisi Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno telah dikenal sebagai diplomat senior dan pakar hukum laut serta kedaulatan maritim Indonesia. Beliau aktif mempromosikan diplomasi kreatif yang memperkuat posisi Indonesia sebagai inisiator kerja sama maritim dunia.
Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual
Penyerahan surat pencatatan ciptaan ini menandakan pentingnya perlindungan hukum bagi karya intelektual di Indonesia. Surat pencatatan ciptaan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berfungsi sebagai bukti kepemilikan hak cipta yang sah.
Dokumen ini memberikan perlindungan hukum kepada pencipta dari potensi pelanggaran hak cipta dan klaim sepihak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghargai kekayaan intelektual orisinal.
Komitmen Kementerian Hukum dan HAM
Melalui momentum ini, Kementerian Hukum dan HAM menegaskan komitmennya dalam mendorong perlindungan dan apresiasi terhadap kekayaan intelektual di berbagai sektor, termasuk karya tulis ilmiah yang memperkaya khazanah keilmuan nasional.
Kakanwil Kemenkum HAM NTB, I Gusti Putu Milawati, turut memberikan apresiasi terhadap penyerahan surat pencatatan ciptaan tersebut. Menurutnya, "Perlindungan hak cipta adalah fondasi penting dalam membangun ekosistem intelektual yang sehat dan berkelanjutan."
Artikel Terkait
Harga Pangan Pokok Turun Dominan, Cabai dan Jagung Anjlok Signifikan
Prabowo dan Albanese Perkuat Kemitraan Pendidikan dan Ekonomi di Jakarta
DJP dan Bareskrim Perbarui Kerja Sama, Bekukan Aset Rp2,65 Triliun dari Pelanggar Pajak
Gempa Megathrust M 6,2 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami