Inpres Jalan Daerah 2025: Strategi PU Perkuat Konektivitas & Ketahanan Pangan

- Sabtu, 01 November 2025 | 09:00 WIB
Inpres Jalan Daerah 2025: Strategi PU Perkuat Konektivitas & Ketahanan Pangan
Kementerian PU Mulai Kerjakan Inpres Jalan Daerah untuk Ketahanan Pangan

Kementerian PU Mulai Kerjakan Inpres Jalan Daerah untuk Ketahanan Pangan

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memulai pelaksanaan penanganan jalan daerah berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Program Inpres Jalan Daerah (IJD) ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperbaiki kualitas jalan daerah, dan memperkuat rantai pasok nasional, dengan fokus utama pada sektor pangan.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa program IJD 2025 difokuskan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. "Inpres Jalan Daerah sesuai arahan Presiden untuk difokuskan men-support ketahanan pangan. Jadi memang tematiknya tahun ini lebih-lebih ke ketahanan pangan," ujarnya di Kantor Kementerian PU.

Rincian Pelaksanaan Program IJD 2025

Program IJD 2025 dilaksanakan secara bertahap:

  • Tahap 1: Terdiri dari 234 kegiatan, mencakup peningkatan 711,02 km jalan dan 148,42 meter jembatan, serta melibatkan lebih dari 14.333 tenaga kerja lokal.
  • Tahap 2: Terdiri dari 193 kegiatan, mencakup 567,73 km jalan dan 6,8 meter jembatan, yang menyerap lebih dari 8.562 tenaga kerja lokal.

Dody menambahkan, "Program IJD bukan hanya memperbaiki jalan, tetapi juga membuka akses ekonomi baru. Infrastruktur jalan yang mantap akan memperlancar distribusi hasil pertanian, mempercepat mobilitas logistik, dan menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru di daerah."

Target Pengurangan Backlog dan Pemerataan Pembangunan

Kehadiran IJD ditargetkan mampu mengurangi backlog kemantapan jalan di Indonesia. Saat ini, tingkat kemantapan Jalan Nasional telah mencapai 95,22 persen, sementara jalan daerah provinsi dan kabupaten/kota masih berada pada angka 69,64 persen.

Melalui Program IJD, pemerintah berkomitmen memperkecil kesenjangan tersebut dengan mengarahkan lebih dari 70 persen alokasi untuk mendukung kawasan pangan nasional. Sisanya difokuskan pada pengembangan sektor pariwisata, industri, dan transmigrasi.

Diharapkan, peningkatan efisiensi distribusi bahan pangan dan hasil produksi daerah ini dapat memperkuat fondasi menuju swasembada pangan nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar