Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejari Bandung Terkait Dugaan Korupsi
KOTA BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada Kamis (30/10/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo menjelaskan bahwa proses penyidikan sedang berlangsung. "Tim penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang dan saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung," ujar Irfan dalam konferensi pers di Kantor Kejari Bandung.
Selama proses pemeriksaan, penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita meliputi dokumen dan alat elektronik seperti ponsel dan laptop untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Ridha Nurul Ihsan mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin berlangsung selama 7 jam, dari pukul 09.30 hingga 16.30 WIB di Kantor Kejari Bandung. Selain Erwin, penyidik juga memeriksa tiga orang saksi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak swasta.
"Saksi ada pihak PNS di lingkup Pemkot Bandung, dan swasta," jelas Ridha. Kasus dugaan korupsi ini terus diselidiki untuk mengungkap kebenaran lebih lanjut.
Artikel Terkait
Pemilahan Sampah di Jakarta Resmi Dimulai 10 Mei 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Residu Mulai Agustus
Trump Sebut Harga Tiket Piala Dunia 2026 Kemahalan, Ogah Nonton
Aether AI Jalin Kemitraan Strategis dengan Crawford Software untuk Ekspansi ke Pasar AS dan Asia
Survei: 98% Masyarakat Indonesia Percaya Perubahan Iklim Terjadi, Pemerintah dan Dunia Usaha Percepat Ekonomi Hijau