Keluarga Minta Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dinaikkan ke Penyidikan
Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas di kamar kosnya, secara resmi meminta kasus kematian ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Permintaan ini disampaikan langsung di Bareskrim Polri pada Kamis (30/10/2025).
Permintaan Peningkatan Status Kasus
Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga Arya Daru, menegaskan pentingnya peningkatan status kasus. "Kami minta kasus ini segera dinaikkan dalam tingkat penyidikan sehingga ada upaya paksa terhadap saksi, terduga pelaku, atau siapa pun yang mengetahui peristiwa ini," ujarnya.
Koordinasi dengan Bareskrim Polri
Kedatangan tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri merupakan bagian dari koordinasi dengan Biro Pengawasan dan Penyidikan (Biro Wassidik). "Kami memenuhi undangan untuk berkoordinasi dan meminta penyelidikan lanjutan dilakukan oleh Bareskrim," jelas Nicholay.
Artikel Terkait
Transaksi Ekonomi Jakarta Tembus Rp21 Triliun Selama Ramadhan
Kapolri Pantau Langsung Pengamanan Malam Takbiran, 72 Ribu Personel Dikerahkan
Wall Street Merosot, Pasar Waspadai Dampak Konflik Timur Tengah dan Ketidakpastian Suku Bunga
Pemprov DKI Gelar Halalbihalal Publik di Lapangan Banteng April 2026