Pasar Barito Runtuh, Jakarta Selatan Kini Punya Paru-Paru Hijau Baru yang Mencengangkan!

- Senin, 27 Oktober 2025 | 12:40 WIB
Pasar Barito Runtuh, Jakarta Selatan Kini Punya Paru-Paru Hijau Baru yang Mencengangkan!

Pasar Barito Dibongkar, Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Selatan Diperluas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membongkar Pasar Barito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 27 Oktober 2025. Pembongkaran ini dilakukan sebagai bagian dari program integrasi tiga taman untuk memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di ibu kota.

Integrasi Taman Ayodya, Langsat, dan Leuser

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa integrasi Taman Ayodya, Langsat, dan Leuser sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan publik. "Ini untuk kepentingan masyarakat Jakarta karena memang saya berkeinginan ruang terbuka hijau ini mudah-mudahan bisa segera naik secara signifikan di Jakarta," ujar Pramono Anung.

Kawasan terintegrasi ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas publik, termasuk:

  • Jogging track
  • Area rekreasi keluarga
  • Zona hijau yang lebih luas

Proses Pembongkaran yang Humanis

Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa pembongkaran Pasar Barito tidak dilakukan secara tiba-tiba. Proses ini telah melalui tahapan hukum yang jelas dengan memberikan tiga kali surat peringatan (SP1, SP2, dan SP3) kepada para pedagang.

Relokasi dan Bantuan untuk Pedagang

Sebagai bentuk perhatian kepada pedagang, Pemprov DKI telah menyediakan 125 kios baru di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Para pedagang mendapatkan fasilitas khusus berupa:

  • Gratis sewa kios selama 6 bulan
  • Bebas biaya air
  • Lokasi strategis untuk melanjutkan usaha

Kebijakan pembongkaran Pasar Barito ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup Jakarta melalui penambahan ruang terbuka hijau, sekaligus memberikan solusi berkelanjutan bagi para pedagang yang terdampak.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar