KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, KNKT Diminta Segera Investigasi
Kereta Api 58F Purwojaya mengalami insiden anjlok di Stasiun Kedunggedeh, Bekasi, pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Dua kereta bagian belakang KA Purwojaya relasi Gambir–Kroya keluar dari rel, mengakibatkan bogie atau roda pada kereta pembangkit terlepas dari gerbong.
Pakar Minta KNKT Usut Penyebab Anjloknya KA Purwojaya
Agus Pambagio, pakar kebijakan publik, mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden anjloknya KA Purwojaya ini. Dalam wawancara dengan iNews TV, Agus menekankan bahwa hanya KNKT yang berwenang menentukan penyebab pasti kecelakaan kereta api ini.
"Harus dilihat oleh KNKT, pihak yang paling berhak. Kalau saya menduga-duga, jadinya seperti dukun. Itu akan dilihat dari banyak hal, dan sekarang belum tahu pasti," jelas Agus mengenai insiden anjloknya kereta api di Bekasi.
Artikel Terkait
Pejabat Perkeretaapian Ditahan KPK, Dugaan Suap Rp12 Miliar dari Proyek Jalur Kereta
KPK Panggil Lagi Gus Yaqut, Usut Aliran Dana Kuota Haji
BNI Perkuat Tata Kelola dan Siapkan Strategi Hadapi Dinamika 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji