Untuk memastikan akurasi perhitungan, KPK melakukan kolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kerja sama ini memungkinkan tim penyidik melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pentingnya verifikasi lapangan. Pemeriksaan spot check ini dilakukan saat tim penyidik memeriksa saksi dari biro perjalanan di Jawa Timur dan Yogyakarta.
"Tujuannya adalah kita akan benar-benar melakukan perhitungan terhadap berapa sebetulnya nilai kerugian keuangan negaranya, jadi cek on the spot ya," tegas Asep.
Kasus korupsi kuota haji ini terus berkembang seiring dengan intensifikasi pemeriksaan terhadap penyelenggara haji khusus di berbagai daerah.
Artikel Terkait
Pejabat Perkeretaapian Ditahan KPK, Dugaan Suap Rp12 Miliar dari Proyek Jalur Kereta
KPK Panggil Lagi Gus Yaqut, Usut Aliran Dana Kuota Haji
BNI Perkuat Tata Kelola dan Siapkan Strategi Hadapi Dinamika 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji