Untuk memastikan akurasi perhitungan, KPK melakukan kolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kerja sama ini memungkinkan tim penyidik melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pentingnya verifikasi lapangan. Pemeriksaan spot check ini dilakukan saat tim penyidik memeriksa saksi dari biro perjalanan di Jawa Timur dan Yogyakarta.
"Tujuannya adalah kita akan benar-benar melakukan perhitungan terhadap berapa sebetulnya nilai kerugian keuangan negaranya, jadi cek on the spot ya," tegas Asep.
Kasus korupsi kuota haji ini terus berkembang seiring dengan intensifikasi pemeriksaan terhadap penyelenggara haji khusus di berbagai daerah.
Artikel Terkait
BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah Rp50.000 per Jiwa untuk Ramadan Ini
Warga Serpong Pilih Gowes ke Palembang untuk Mudik Lebaran
Nvidia Kembali Produksi Chip H200 untuk Pasar China Setelah Dapat Izin Ekspor AS
Lalu Lintas Tol Cipali Melonjak 97% Usai Penerapan Sistem Satu Arah