Menkeu Purbaya Ogah Rapat dengan Kepala Daerah Soal Polemik Dana APBD Mengendap
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak untuk mengadakan pertemuan dengan sejumlah kepala daerah. Penolakan ini menyusul polemik terkait perbedaan data dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut mengendap di perbankan.
Beberapa kepala daerah, seperti Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sebelumnya telah menyanggah besaran dana mengendap yang datanya diklaim Purbaya berasal dari Bank Indonesia (BI).
Purbaya Serahkan Urusan Data ke Bank Indonesia
Purbaya menegaskan bahwa persoalan verifikasi data tersebut bukanlah kewenangannya secara langsung. Menurutnya, hal ini sepenuhnya menjadi ranah Bank Indonesia (BI) sebagai institusi yang mengumpulkan data perbankan secara nasional.
"Enggak (tidak ada rencana duduk bareng), bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja," kata Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Dia menegaskan komitmennya untuk hanya menggunakan data resmi yang bersumber dari BI. Purbaya juga menyatakan belum ada rencana untuk bertemu secara khusus dengan kepala daerah yang membantah keberadaan dana pemda yang mengendap di bank.
Menkeu Bantah Dalih Dana di Rekening Giro
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan adanya argumen dari beberapa kepala daerah yang menyatakan bahwa dana mereka tidak ditempatkan dalam bentuk deposito, melainkan di rekening giro. Namun, Menkeu menilai langkah ini justru tidak menguntungkan bagi daerah.
“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa di checking? Ada yang di giro kalau gitu,” ucapnya.
Bantahan dari Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi terkait kabar dana sebesar Rp4,1 triliun milik Pemprov Jabar yang disebut mengendap. Dedi menyatakan bahwa angka Rp4,1 triliun merupakan data per 30 September 2025, dan menegaskan bahwa anggaran tersebut telah berputar untuk pembangunan.
Dia menjelaskan bahwa dana kas daerah yang ada saat ini adalah Rp2,6 triliun. Jumlah ini pun terus berkurang karena digunakan untuk operasional dan kepentingan pemerintahan sehari-hari.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga membantah klaim besaran dana mengendap. Bobby menegaskan bahwa dana kas daerah Pemprov Sumut yang tersimpan di Bank Sumut jauh lebih kecil dari angka yang disebutkan sebelumnya.
Artikel Terkait
FIFA Larang Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 di Toronto di Atas Harga Resmi Demi Basmi Calo
Prabowo Dorong ASEAN Bersatu Tegakkan Hukum Internasional dan Lindungi Warga di Timur Tengah
Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi Ancaman El Nino Ekstrem
KPK Perpanjang Penahanan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 30 Hari