Seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) berusia 14 tahun yang sempat tinggal selama tujuh hari di Kantor Desa Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, akhirnya kembali ke pelukan keluarganya. Anak tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 22 Juli 2026.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan mengatakan, anak tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada orang tuanya. "Sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya, akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada orang tuanya," kata Hillal, Sabtu (22/8/2026).
Selama berada di kantor desa, anak tersebut mendapat perawatan dan perhatian dari Kepala Desa Gunung Putri. "Dia merupakan anak berkebutuhan khusus sebelumnya berada di Kantor Desa Gunung Putri selama kurang lebih tujuh hari dan mendapat perawatan serta perhatian dari Kepala Desa," imbuhnya.
Keluarga yang melaporkan kehilangan ke Polsek Babelan, Bekasi, sempat berupaya mencari keberadaan anak tersebut. Hingga akhirnya, polisi memperoleh informasi bahwa anak itu berada di wilayah Gunung Putri.
"Setelah dilakukan koordinasi dengan Polsek Babelan, pihak keluarga langsung menuju Gunung Putri untuk memastikan identitas dan menjemputnya," bebernya.
Momen haru pun terjadi saat anak tersebut kembali ke pelukan orang tua dan keluarganya. Dia kemudian diserahkan kepada keluarga dalam kondisi sehat.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Gas Bersubsidi di Bogor, 152 Tabung Diamankan
Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid di Gunung Putri Ditangkap
Polisi Ungkap Siasat Residivis Pencuri Kotak Amal di Bogor
Polisi Tangkap Residivis Pencuri Kotak Amal di Gunung Putri