Polisi menggerebek sebuah gudang di Gunungputri, Kabupaten Bogor, yang diduga digunakan untuk mengoplos gas bersubsidi. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 152 tabung LPG dan ratusan segel tabung gas.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hilal Adi Imawan mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan praktik pengoplosan gas bersubsidi di lokasi tersebut. Saat petugas tiba, tiga orang yang diduga terlibat langsung melarikan diri dengan memanjat tembok belakang gudang.
"Di lokasi, mendapati adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan LPG bersubsidi. Tiga orang yang diduga terlibat langsung berlari dan melompati tembok belakang, kemudian melarikan diri," kata Hilal, Senin (9/8/2026).
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 148 tabung LPG ukuran 12 kilogram, 4 tabung LPG ukuran 5,5 kilogram, satu buah timbangan, 522 segel baru tabung gas, dan 33 segel bekas tabung gas warna pink. Meski demikian, polisi tidak menemukan gas subsidi 3 kilogram di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dugaannya ada praktik oplos, tapi saat di TKP tidak ada gas subsidi 3 kilogram, tapi ada balok es dan timbangan (biasa digunakan pelaku pengoplosan gas LPG)," imbuh Hilal.
Hingga saat ini, Polsek Gunung Putri masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu tiga pelaku yang melarikan diri. Hilal menegaskan, penyelidikan masih berlanjut karena belum ada pihak yang bisa dimintai keterangan terkait barang bukti yang ditemukan.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Penyelidikan masih berlanjut, karena pelaku melarikan diri, jadi saat ini belum ada yang menjelaskan maksud dan tujuan barang-barang bukti tersebut berada di TKP," kata Hilal.
Artikel Terkait
Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid di Gunung Putri Ditangkap
Truk Tabrakan di Jalan Raya Wanaherang, Sopir Terjepit dan Luka Ringan