Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu sebagai Tersangka Pekan Depan

- Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:24 WIB
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu sebagai Tersangka Pekan Depan

Polres Metro Jakarta Selatan berencana memeriksa Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan depan, meski polisi belum merinci tanggal pastinya.

"Kemungkinan minggu depan diagendakan pemeriksaan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Joko menjelaskan, Ruben diduga menawarkan peluang investasi kepada korban melalui usaha jual beli produk yang dijalaninya.

Tertarik dengan tawaran tersebut, korban menyerahkan sejumlah modal dengan kesepakatan akan memperoleh keuntungan. Namun, hingga batas waktu yang disepakati, keuntungan tak kunjung didapat dan modal tidak dikembalikan. Atas dasar itu, korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa enam saksi, termasuk saksi ahli. Hasil penyelidikan kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Beberapa hari lalu, polisi menggelar perkara dan memutuskan menaikkan status Ruben dari saksi menjadi tersangka.

"RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Joko.

Meski demikian, polisi belum mengungkapkan nilai kerugian dalam kasus ini. Joko menyebut hal itu merupakan materi penyidikan yang masih berjalan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags