DPR: Anggaran Jangan Jadi Kendala Penanganan Gempa NTT

- Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:30 WIB
DPR: Anggaran Jangan Jadi Kendala Penanganan Gempa NTT

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda menegaskan bahwa anggaran tidak boleh menjadi penghambat dalam penanganan gempa bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, koordinasi anggaran selama masa tanggap darurat sejauh ini berjalan lancar dan tidak ditemukan kendala berarti.

“Enggak boleh. Jadi, jangan sampai ada, jangan sampai anggaran menjadi isu dari kendala penanganan gempa NTT,” ujar Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8).

Huda menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk masa tanggap darurat telah terkoordinasi dengan baik. Namun, ia mengakui bahwa penghitungan anggaran untuk tahap pascabencana masih berlangsung. “Terkoordinasi dengan baik selama ini. Terutama di masa tanggap darurat ini enggak ada masalah apa pun. Dan kita berharap nanti pasca tanggap bencana, lagi dihitung. Lagi dihitung, nanti belum dapat update-nya,” katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menekankan pentingnya memastikan anggaran tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat terdampak. Oleh karena itu, ia mengusulkan pembentukan lembaga tunggal yang menangani kebencanaan, termasuk pengelolaan anggarannya. Gagasan ini, menurutnya, sudah lama mengemuka namun belum terealisasi.

“Sebenarnya ini isu gagasan lama. Karena sekali lagi, kita membutuhkan efektivitas kerja yang selain efektif, cepat, terkomando dalam satu pintu, begitu, oleh sebuah kelembagaan. Kalau selama ini kan misalnya ditunjuk, misalnya Kemendagri. Sebagai, kan kemarin Kemendagri ya?” katanya.

Huda berharap ke depan ada lembaga yang secara otomatis berwenang memimpin penanganan bencana, baik saat tanggap darurat maupun pemulihan pascabencana. Lembaga ini juga harus memastikan ketersediaan anggaran sejak awal, sehingga tidak perlu lagi mengumpulkan dana setelah bencana terjadi.

“Kita ingin suatu saat otomatis gitu. Lembaga ini yang otomatis memimpin, gitu. Memimpin penanganan baik dalam masa tanggap darurat maupun pasca tanggap darurat. Termasuk lembaga ini memastikan ketersediaan anggaran tadi itu,” katanya.

“Ketersediaan anggaran yang tidak perlu kira-kira mengumpulkan anggaran setelah kejadian. Tapi ini anggaran memang sudah standby anytime di kelembagaan ini, dan bisa digunakan kapanpun. Kira-kira begitu,” sambungnya.

Meski demikian, Huda menyadari gagasan tersebut masih perlu kajian mendalam untuk menentukan bentuk kelembagaan yang paling tepat. Namun secara pribadi, ia meyakini bahwa lembaga tunggal kebencanaan sangat penting bagi Indonesia yang rawan bencana.

“Ini saya kira termasuk masukan yang perlu kita carikan solusinya ke depan apakah ini pilihan terbaik atau tidak. Tapi saya sendiri merasa ini kelembagaan tunggal untuk mengurusi soal kebencanaan ini menurut saya penting banget,” ungkapnya.

Selain memastikan anggaran selalu tersedia, Huda juga mendorong agar anggaran kebencanaan dipusatkan dalam satu lembaga. Dengan demikian, penyaluran dana dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi.

“Terkait dengan anggaran, kita ingin anggaran kebencanaan ini difokuskan dalam satu kelembagaan tunggal dan dari situ baru nanti didiseminasikan sesuai dengan tugas dan fungsi ketika integrasi kelembagaan ini bisa kita laksanakan bersama,” katanya.

Menurut Huda, pengelolaan anggaran yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga justru mempersulit koordinasi penanganan bencana. Padahal, Indonesia memiliki potensi bencana tinggi yang menuntut respons cepat dan terpadu.

“Ini penting supaya ya negara yang sebesar kita, potensi bencananya cukup tinggi, pengalaman dari pengalaman yang lain eh terlalu besar diorganisir karena kelembagaannya tugas dan fungsinya terbagi di berbagai tempat,” tuturnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terpopuler