BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkotika Cair, DPR Apresiasi

- Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:20 WIB
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkotika Cair, DPR Apresiasi

Penggagalan penyelundupan 2,6 ton narkotika cair di perairan Bengkalis, Riau, oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai kado kemerdekaan yang sangat berarti bagi kedaulatan dan masa depan Indonesia.

"Momentum penggagalan ini menjadi kado kemerdekaan yang sangat berarti bagi kedaulatan dan masa depan Indonesia," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Menurut Habiburokhman, pengungkapan kasus ini bukan sekadar penegakan hukum biasa, tetapi juga berkontribusi menyelamatkan jutaan generasi muda dari bahaya narkotika. Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya serta penghormatan luar biasa kepada BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri atas keberhasilan operasi gabungan tersebut.

"Kami di Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta penghormatan luar biasa kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau atas keberhasilan operasi gabungan penggagalan penyelundupan 2,6 ton narkotika cair di perairan Bengkalis, Riau," katanya.

Habiburokhman menjelaskan, modus pemalsuan identitas kapal dan penyembunyian narkotika cair di dalam tangki air membuktikan bahwa sindikat internasional terus mencari celah di wilayah perairan Indonesia. Komisi III DPR menegaskan komitmen penuh untuk mendukung BNN dan seluruh aparat penegak hukum, baik dari sisi pengawasan, regulasi, maupun penguatan instrumen kerja sama lintas lembaga.

"Kami mendesak agar proses hukum terhadap 10 warga negara asing yang diamankan dapat diusut tuntas hingga ke jaringan pemodal dan penerima di tingkat internasional maupun domestik. Tidak ada ruang kompromi bagi kejahatan narkotika di tanah air," tegasnya.

Sebelumnya, petugas gabungan kembali menemukan 1 ton narkotika cair dari kapal MV Ocean Porter yang disergap di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Dengan demikian, total barang bukti narkotika cair yang diamankan berjumlah 2,6 ton. Satu ton narkotika cair tersebut ditemukan di dalam water tank berkapasitas 1.000 liter, setelah sebelumnya petugas menemukan 1,6 ton narkotika cair di dalam kapal yang sama.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto membenarkan pengungkapan ini. Ia mengatakan saat ini kapal beserta barang bukti masih dalam pemeriksaan petugas.

"Benar, saat ini seluruh barang bukti berikut kapal dalam pemeriksaan petugas," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Kapal MV Ocean Porter diamankan di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (17/8) sekitar pukul 18.00 WIB, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 RI. Modus yang digunakan sindikat adalah memalsukan identitas kapal dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

Saat ini MV Ocean Porter ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk diperiksa dengan anjing pelacak. Sebanyak 10 kru kapal yang seluruhnya warga negara Myanmar turut diamankan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.