Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Flores, 53 Orang Meninggal

- Senin, 17 Agustus 2026 | 12:01 WIB
Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Flores, 53 Orang Meninggal

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari, terhitung sejak 15 hingga 28 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan dampak gempa magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada Sabtu, 15 Agustus 2026, dan telah menewaskan sedikitnya 53 orang hingga Minggu, 16 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.

Status tanggap darurat tertuang dalam Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/HK/2026. Guncangan besar tersebut merusak permukiman dan fasilitas umum, menimbulkan korban jiwa serta luka-luka, dan mengganggu aktivitas warga di sejumlah kabupaten.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan, status ini menjadi dasar untuk memobilisasi seluruh sumber daya agar penanganan korban tidak tersendat oleh birokrasi. "Dengan status tanggap darurat ini, kita ingin memastikan bahwa semua sumber daya bisa segera dikerahkan dan seluruh pihak dapat bergerak lebih cepat dan terkoordinasi," ujarnya.

Fokus utama pemerintah daerah mencakup penyelamatan jiwa, pencarian dan evakuasi korban ke lokasi aman, layanan medis, penyediaan tempat pengungsian, hingga pemulihan infrastruktur dasar.

Jaminan Pasokan Pangan

Di tengah ancaman kekurangan pasokan jangka pendek, Melki juga meminta toko sembako dan penyedia makanan di Flores tetap membuka akses bagi warga terdampak. Ia menjamin pembiayaan barang pokok yang diambil warga akan dihitung kemudian dan dibayar Pemprov NTT melalui APBD serta sumber pembiayaan sah lainnya setelah fase penanganan darurat berjalan.

"Kami minta semua toko yang menjual makanan tetap memberi akses bagi masyarakat agar tetap mendapatkan suplai makanan. Terkait biayanya akan dihitung kemudian, tagihannya akan dibayarkan oleh Pemprov NTT di kemudian hari setelah selesai urusan bencana," kata Melki.

Skema ini menunjukkan fokus pemerintah daerah tidak hanya pada evakuasi dan layanan kesehatan, tetapi juga pada upaya menahan krisis kebutuhan dasar di wilayah yang akses logistiknya terganggu pascagempa.

Korban Tewas Terus Bertambah

Sementara itu, data korban terus bergerak. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam pembaruan resmi pada Minggu, 16 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB menyebut jumlah korban meninggal dunia akibat gempa Flores meningkat menjadi 53 orang. Sebaran korban terbanyak berada di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur, disusul Sikka, Ngada, Ende, dan Manggarai Barat.

Ribuan warga dilaporkan terdampak dan bertahan di pengungsian. Kerusakan tidak hanya menimpa rumah warga, tetapi juga fasilitas umum, fasilitas kesehatan, sekolah, rumah ibadah, dan kantor pemerintahan di sejumlah titik. Salah satu bangunan yang rusak parah adalah rumah orang tua mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Manggarai; bangunan itu ambruk dan mengalami kerusakan struktural berat.

Penetapan status tanggap darurat selama dua pekan menjadi dasar bagi percepatan evakuasi, distribusi bantuan, pelayanan pengungsi, dan pemulihan layanan dasar di Flores, saat warga masih menghadapi ancaman gempa susulan dan ketidakpastian kondisi lapangan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags