DPR Usulkan Lembaga Khusus Penanganan Bencana dengan Kewenangan Superbody

- Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:45 WIB
DPR Usulkan Lembaga Khusus Penanganan Bencana dengan Kewenangan Superbody

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mengusulkan pembentukan lembaga baru yang khusus menangani bencana alam, menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur. Lembaga tersebut diharapkan memiliki kewenangan luas, bahkan bersifat 'superbody', agar penanganan bencana lebih efektif dan terkoordinasi.

"Nah sebenarnya ini isu gagasan lama, karena sekali lagi kita membutuhkan efektivitas kerja yang selain efektif, cepat, terkomando dalam satu pintu gitu oleh sebuah kelembagaan," kata Huda kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Selama ini, menurut Huda, penanganan bencana dilakukan dengan penunjukan langsung kementerian tertentu untuk memimpin satuan tugas, seperti Kementerian Dalam Negeri. Namun, ia menilai cara tersebut kurang optimal.

"Kita ingin suatu saat otomatis gitu, lembaga ini yang otomatis memimpin gitu. Memimpin penanganan baik dalam masa tanggap darurat maupun pasca tanggap darurat," ucap dia.

Lembaga tersebut juga dirancang untuk mengelola anggaran kedaruratan, sehingga dana dapat langsung tersedia saat bencana terjadi. Huda menambahkan, "Ini saya kira termasuk masukan yang perlu kita apa-kita carikan solusinya ke depan apakah ini pilihan terbaik atau tidak. Tapi saya sendiri merasa ini kelembagaan tunggal untuk mengurusi soal kebencanaan menurut saya penting banget."

Ia mengeluhkan bahwa mekanisme yang ada selama ini justru memperumit penanganan bencana. Kementerian terkait harus terlebih dahulu membahas anggaran sebelum menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga respons menjadi lambat.

Huda pun meyakinkan bahwa lembaga baru ini akan lebih baik daripada satgas bencana yang selama ini dibentuk secara ad hoc. "Tentu ya (lebih baik dari satgas bencana), karena dia secara kelembagaan punya tusi yang kuat bayangannya. Punya tusi yang kuat memastikan semua pelaksanaan sudah berada di kelembagaan ini. Relatif agak superbody gitu kelembagaannya. Karena sekali lagi ini negara kita negara yang potensi bencananya tinggi banget," imbuh dia.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags