Mensesneg: Sejumlah Menteri Tugaskan Pimpin Upacara 17 Agustus di Daerah

- Senin, 17 Agustus 2026 | 08:36 WIB
Mensesneg: Sejumlah Menteri Tugaskan Pimpin Upacara 17 Agustus di Daerah

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa tidak semua menteri dan wakil menteri menghadiri upacara peringatan kemerdekaan ke-81 di Jakarta. Sebagian dari mereka ditugaskan untuk memimpin upacara di berbagai daerah.

Prasetyo mencontohkan Menteri Kelautan yang memimpin upacara di Sulawesi Tenggara. "Contoh Menteri Kelautan, beliau memimpin upacara peringatan HUT ke-81 kemerdekaan kita di Provinsi Sulawesi Tenggara," katanya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/8).

Sementara itu, sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih berada di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menangani dampak gempa bumi yang terjadi beberapa waktu lalu. Mereka bertugas memastikan penanganan terhadap masyarakat terdampak berjalan baik.

"Kemudian ada beberapa Menteri yang oleh karena kemarin sekali lagi kita menyampaikan rasa dukacita mendalam, karena telah terjadi musibah gempa bumi yang cukup besar di Nusa Tenggara Timur, maka ada beberapa Menteri yang memang hari ini memimpin upacara," ujarnya.

Pejabat yang berada di NTT antara lain Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Wakil Menteri Kesehatan, dan Wakil Menteri Sosial. "Contohnya adalah Menko PMK, kemudian Bapak Mendagri, kemudian Menteri PU, kemudian Wakil Menteri Kesehatan, dan juga Wakil Menteri Sosial sekarang sedang berada di Nusa Tenggara Timur dalam rangka memonitor dan memastikan menanggulangi bencana yang kemarin terjadi di Nusa Tenggara Timur," jelasnya.

Menurut Prasetyo, pemerintah tetap harus memastikan masyarakat terdampak bencana mendapatkan penanganan meski bangsa Indonesia tengah merayakan momentum kemerdekaan. "Di tengah-tengah kita merayakan kemerdekaan, tentu saja di satu sisi kita tetap harus memastikan bahwa saudara-saudara kita yang kemarin pernah bencana itu semua tertangani dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags