Pemprov DKI Kembangkan Fitur Deteksi AI di Aplikasi JAKI Usai Kasus Rekayasa Laporan

- Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:06 WIB
Pemprov DKI Kembangkan Fitur Deteksi AI di Aplikasi JAKI Usai Kasus Rekayasa Laporan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengembangkan fitur AI Image Detection pada aplikasi JAKI. Langkah ini diambil setelah muncul kasus petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kalisari, Jakarta Timur, yang diduga merekayasa laporan warga menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi Mutiara, mengatakan pengembangan fitur tersebut merupakan hasil evaluasi dan arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Fitur ini dirancang untuk memastikan setiap foto yang dilampirkan dalam laporan melalui JAKI benar-benar valid.

“Setelah kejadian yang kemarin, ya, yang terjadi, melakukan evaluasi seperti arahan Bapak Gubernur, bahwa aplikasi JAKI ini harus terus dikembangkan untuk memberikan optimalisasi layanan kepada masyarakat,” kata Marulina saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8).

Marulina menjelaskan, AI Image Detection bekerja saat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengunggah bukti setelah menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Jika gambar terdeteksi sebagai hasil AI, unggahan tersebut akan ditolak secara otomatis.

“Nah, ini pada saat mereka mengepos (unggah), itu akan tertolak karena sudah diinject AI Image Detection,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada dua sistem deteksi yang diterapkan. Pertama, sistem mampu mendeteksi gambar yang dibuat langsung menggunakan AI. Kedua, jika petugas mencoba mengakali dengan memotret ulang gambar hasil AI menggunakan perangkat lain, sistem AI Recapture Image Detection akan menangkapnya.

“Kedua, kalaupun dia sudah melakukan image dari AI kemudian di-recapture dengan handphone yang lain, kami pun menginject AI Recapture Image Detection,” jelas Marulina.

Dengan sistem ini, petugas lapangan diharapkan tidak bisa lagi memanipulasi bukti penyelesaian laporan. “Jadi ada dua yang kita inject untuk meningkatkan kualitas dari aplikasi JAKI ini,” katanya.

Marulina berharap pengembangan fitur ini membuat petugas lebih berhati-hati dalam mengunggah bukti penanganan pengaduan. “Mudah-mudahan dengan pengembangan ini bisa membuat teman-teman yang di wilayah makin hati-hati dan juga memastikan bahwa laporannya semakin valid,” tuturnya.

Kasus Laporan AI PPSU Kalisari

Sebelumnya, kasus PPSU di Kalisari mencuat setelah ditemukan laporan warga terkait parkir liar yang diduga direkayasa menggunakan AI. Imbas kejadian tersebut, Lurah Kalisari dibebastugaskan, sementara tiga petugas PPSU yang terlibat dijatuhi sanksi peringatan pertama (SP 1).

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags