Polisi meringkus dua orang yang diduga spesialis pencuri sepeda motor di wilayah Kota Tangerang. Keduanya kerap beraksi dengan membawa senjata api rakitan.
Pelaksana harian Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Eko Bagus Riyadi, mengatakan dua tersangka yang ditangkap berinisial AS (25) sebagai pemetik dan AGS (33) sebagai joki sekaligus pengawas. Sementara satu pelaku lain berinisial S masih dalam pengejaran.
Pengungkapan ini berawal dari laporan pencurian motor di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, pada 7 Juli 2026. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi komplotan tersebut.
"Kami melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap para tersangka. Dari hasil pengembangan, dua tersangka berhasil kami amankan," kata Eko dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).
Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (13/8) pukul 04.00 WIB saat hendak mencuri motor di kawasan Sudimara Barat, Ciledug. Aksi mereka batal setelah menyadari kehadiran petugas.
Saat mencoba melarikan diri, dua pelaku berhasil diringkus, sedangkan S kabur menggunakan motor. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi jenis FN, kunci T, kunci magnet, kunci L, sejumlah telepon seluler, dan motor Honda Vario yang ternyata hasil curian di Cipondoh.
"Senjata api tersebut diduga biasa digunakan para tersangka saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," ujar Eko.
Hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini diduga telah empat kali beraksi di Cipondoh dan Ciledug. Motor hasil curian dijual kepada S yang kini masih buron. Dari setiap penjualan, masing-masing pelaku mendapat bagian sekitar Rp 1 juta.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari DPO, menelusuri TKP lainnya, serta memburu pihak yang diduga menjadi penadah kendaraan hasil curian," jelasnya.
Para tersangka dan barang bukti telah diamankan. Mereka dijerat Pasal 306 KUHP dan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Artikel Terkait
Motor Wartawan Hilang saat Liput di Kemenko Polkam
First Meet Berujung Laporan Polisi, Wanita di Tangsel Bawa Kabur Motor Lawan Kencan
Curanmor Berkedok Kencan Pertama di Kembangan, Polisi Selidiki
Polres Metro Tangerang Kota Bekuk Pengedar Ribuan Obat Keras Ilegal