Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama 20 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di tiga lokasi, yaitu Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo. Total 21 orang diamankan dalam rangkaian operasi senyap tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang lainnya diamankan di Purworejo. "Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/7/2026).
Dari 21 orang yang diamankan, KPK menyebut 12 orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Hingga saat ini, lima orang yang diamankan di Jakarta sudah menjalani pemeriksaan di gedung lembaga antirasuah tersebut. "Dari 12 orang tersebut, lima di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," imbuh dia.
Tujuh orang lainnya yang akan menjalani pemeriksaan di Jakarta terdiri atas enam orang yang diamankan dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo. Mereka dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu siang hingga sore. "Tujuh orang lainnya, enam dari Pemalang dan 1 dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore, gitu ya, akan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Budi.
KPK selanjutnya memiliki waktu 1x24 jam sejak para pihak diamankan untuk menentukan status hukum mereka. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan memeriksa dan mendalami dugaan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT.
Artikel Terkait
KPK Duga Bupati Pemalang Peras Bawahan dan Swasta Rp1,98 Miliar untuk Urus Perkara
KPK Ungkap Pemerasan Bupati Pemalang, Uang Miliaran untuk Urus Perkara
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Pemerasan, Uang Setoran Dipakai Bayar Oknum KPK
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka Pemerasan, Uang Rp 1,98 Miliar Diduga untuk Mengurus Perkara